Membaca Realitas
728×90 Ads

Kepala Kemenag Halut Diduga Ajak Pegawai dan Guru Madrasah Pilih Salah Satu Paslon Gubernur Malut

Kalesang – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Utara, Abdurahman M. Ali, diduga mengarahkan pegawai Kemenag dan para guru Madrasah Ibtidaiyah Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat, untuk memilih salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

Ajakan tersebut disampaikan Abdurahman saat peringatan Hari Santri Nasional pada Selasa (22/10/2024).

Ajakan ini terungkap dalam sebuah video berdurasi 7 menit 11 detik yang beredar di masyarakat. Dalam video tersebut, Abdurahman mengajak para guru untuk mendukung pasangan calon Gubernur nomor urut 4, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe. Sebagai informasi, Sarbin Sehe merupakan mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara.

“Kita orang kementerian (Kemenag) harus solid. Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa untuk calon gubernur, kita berada pada sila ke-4 (nomor 4), karena di sana ada orang Kementerian Agama (Sarbin Sehe),” ujarnya dalam video tersebut.

Ia juga menekankan bahwa orang Kementerian Agama harus bersatu dan kuat, serta tidak terpecah-belah. Dalam video itu, Abdurahman turut mengajak para guru untuk tidak memilih pasangan calon lainnya.

“Dibayar atau tidak, harus pilih. Jangan berpikir hanya MK (Muhammad Kasuba), cukup sudah. Pandai bukan Cuma Kasuba, lihat saja pada akhirnya korupsi. Jadi cukup sudah,” tuturnya.

Sikap Kepala Kemenag Halmahera Utara itu menuai sorotan tajam dari tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara nomor urut 3, Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA).

Juru bicara tim hukum MK-BISA, Hastomo Tawary, meminta Bawaslu Maluku Utara untuk segera mengambil langkah hukum terkait masalah ini.

Menurut Hastomo, tindakan yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Halut sangat merusak demokrasi dan mencederai integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang seharusnya bersikap netral.

“Sebagai pejabat urusan agama, seharusnya beliau memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga suasana aman, tenteram, dan damai dalam menghadapi pesta demokrasi di Maluku Utara. Namun, apa yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Halut justru menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, kami mendesak Bawaslu Maluku Utara untuk segera mengambil tindakan,” tegas Hastomo.

Hastomo juga mendesak Bawaslu untuk menindak tegas dugaan ketidaknetralan Kemenag Halut. Ia berharap penindakan tegas ini akan memberikan efek jera bagi ASN lainnya agar tidak melanggar aturan.

“Bawaslu jangan coba-coba pilih kasih dalam penindakan,” ujarnya dengan tegas.

Hastomo menambahkan bahwa selain mendesak Bawaslu untuk bertindak, pihaknya juga akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Abdurahman M. Ali terkait pelanggaran Undang-undang Pemilu dan UU ASN, serta memprosesnya secara hukum atas dugaan pencemaran nama baik Muhammad Kasuba dan keluarganya.

Reporter: Djuanda Umaternate

Editor: Wendi Wambes

728×90 Ads