Membaca Realitas

Periksa 23 Saksi Speedboat Bela 72 yang Terbakar, Kapolres Taliabu: Tunggu Hasil Labfor

Kalesang – Polres Pulau Taliabu telah melakukan pemeriksaan 23 orang saksi terkait peristiwa ledakan speedboat Bela 72 yang terjadi di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024).

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi mengatakan, selain 23 saksi yang diperiksa, masih terdapat 8 saksi lain yang belum dilakukan pemeriksaan karena saat ini mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kata Totok, dua korban yang masih dirawat di rumah sakit Kota Luwuk, Sulawesi Tengah di antaranya, Susianto dan Marliana Maskopa. Meskipun begitu, penyidik akan berangkat ke Kota Luwuk untuk mengambil keterangan dari dua korban itu.

“Kalau saksi ABK bernama Irfan B Daeng itu masih di rawat di RSU Ternate, dan belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit. Sementara, istri almarhum Beny Laos yakni Sherly Tjoanda belum dimintai keterangan, kondisinya belum stabil.” Katanya, Selasa (22/10/2024).

Totok menambahkan, sementara 4 orang saksi lainnya juga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Gatot Subroto Kota Jakarta. Selain itu, lanjutnya, hasil uji tes laboratorium juga belum keluar sehingga pihaknya masih menunggu.

Sebelumnya, Totok mengaku, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bersama Labfor Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait ledakan speedboat tersebut. 

“Dari hasil sementara olah TKP itu menunjukkan bahwa ledakan berasal dari ruang VIP yang berada tepat di dek satu speedboat Bela 72.” Tandasnya.

Sekadar informasi, kebakaran speedboat milik salah satu calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos, di Pelabuhan regional Bobong itu terjadi sekitar pukul 14:05 WIT. Atas insiden itu, sebanyak 6 orang dinyatakan telah meninggal dunia.

Mereka di antaranya, calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, Ketua DPW Maluku Utara, Mubin A Wahid, Anggota DPRD Maluku Utara, Ester Tantri, Nasri S.Pd, Mahsudin Ode Muisi dan Hamdani Buamonabot selaku anggota Polres Kepulauan Sula.

Berikut saksi-saksi yang telah diperiksa

  1. Irin Mandea (Media)
  2. Rival Ibrahim (Walpri Cabup Kab. Kep. Sula)
  3. Rahmad Sudarsono (Kapten Speed Boat)
  4. Ardi Muhammad (ABK)
  5. Sudarwis Sudjono (ABK)
  6. Irawan Sudarsono (ABK)
  7. Roby Maabuat (ABK)
  8. Darmawan Salawane (saksi melihat)
  9. Kamarudin (Pengurus BBM)
  10. Jurdin La Buade (pengangkut BBM)
  11. Moh. Faisal Alhabsyi (Kepala Syahbandar Wilayah Kerja Pelabuhan Bobong)
  12. Rusdi Andu (team BL)
  13. Karim A. Hasan (team BL)
  14. Ipda Edy Jain Nurhasa
  15. Iptu Ahmad Kodja (Ang Pam Kampanye)
  16. Adam La Jaa (staf BPBD Kab. Pulau Taliabu)
  17. Bripka Jamil Ibrahim (Walpri alm. Beny Laos)
  18. Masut alias Utu (pemilik BBM)
  19. Usman Umasangdji (Jurkam/Sula)
  20.  Hendra Theis (calon Bupati Kep Sula)
  21. Fadli Mandea (ADC BL)
  22. Asrarudin La Ane ( team Pemenang BL di Bobong)
  23. Bakri Pombili (team BL di Bobong)

Reporter: Djuanda

Editor: Redaksi