Membaca Realitas
728×90 Ads

Ketua Bawaslu Malut Tegaskan, Semua Pihak Tidak Intervensi Penanganan Dugaan Pelanggaran Kepala Kemenag Halut

TERNATE (kalesang) –  Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, meminta semua pihak untuk tidak melakukan intervensi dalam penanganan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Kepala Kementerian Agama Halmahera Utara, Abdurrahman Ali.

Kasus ini tengah ditangani oleh Bawaslu Halmahera Utara, dan Masita menekankan pentingnya independensi lembaga tersebut dalam menegakkan aturan.

Permintaan ini disampaikan Masita, pada Jumat (25/10/2024), setelah menerima laporan adanya upaya intervensi terhadap Bawaslu Halmahera Utara dalam proses penyelidikan dugaan pelanggaran tersebut.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu Halmahera Utara harus tetap profesional dan menjaga integritas, serta tidak gentar menghadapi tekanan apa pun.

“Saya minta Bawaslu Halmahera Utara tetap teguh dalam menjaga netralitas dan profesionalitas. Jangan takut dengan segala bentuk intervensi yang berusaha memengaruhi proses penegakan hukum terkait pelanggaran netralitas ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Masita juga mengingatkan agar semua pihak menghormati tugas dan kewenangan Bawaslu.

Menurutnya, setiap bentuk intervensi hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan. “Saya harap semua pihak dapat menghormati tugas dan kewenangan Bawaslu,” tambahnya.

Kasus dugaan pelanggaran ini bermula dari laporan terkait pertemuan Kepala Kemenag Halmahera Utara, H. Abdurahman Ali, bersama ASN dan guru-guru agama di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Dokulamo.

Dalam pertemuan tersebut, Ali diduga mengarahkan ASN dan guru untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

Tindakan ini dinilai melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Masita menegaskan bahwa Bawaslu akan mengusut tuntas kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan, serta tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun,” tandasnya. (PN)

Penulis : Caca

Editor    : Caca

300×600
728×90 Ads