KALESANG – Seorang pedagang kaki lima di Kelurahan Kalumat, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, menjadi korban penipuan transaksi uang palsu oleh orang tidak dikenal (OTK).
Peristiwa itu bermula ketika OTK tersebut sedang membeli di salah satu warung di Kelurahan Kalumata menggunakan uang palsu dengan pecahan sebesar Rp100 ribu sebanyak dua lembar.
Meski begitu, penjaga warung saat itu belum menyadari kalau dirinya telah ditipu. Itu diketahui setelah mulai meraba-raba bahan dari uang itu, dan benar saja terbuat menggunakan kertas biasa.
Menanggapi itu, Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar lebih waspada terkait peredaran uang palsu menjelang peryaan natal dan tahun baru (Nataru) 2024-2025 di Kota Ternate.
Imbauan ini disampaikan guna meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan transaksi jual beli sehingga untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memeriksa keaslian uang yang diterima.
“Para pedagang agar lebih peka terhadap peredaran uang palsu. Harus menggunakan metode sederhana seperti melihat, meraba, dan menerawang untuk memastikan keasliannya.” Pintanya, Minggu (22/12/2024).
Umar menyatakan, apabila mencurigai adanya peredaran uang palsu yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara berbelanja di toko atau warung kecil maka segera lapor ke Polres Ternate.
“Himbauan ini bertujuan untuk menghindari penipuan atau modus berbelanja dengan uang palsu serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.” Ungkapnya.
Umar menambahkan, imbauan ini juga sekaligus sebagai langkah preventif mencegah segala bentuk kejahatan kriminalitas dan gangguan keamanan terkait uang palsu yang saat ini mulai marak terjadi di Kota Ternate.
“Kami berharap seluruh masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya menjelang momen penting perayaan natal dan tahun baru.” Tandasnya.
Reporter: Djuanda
Editor: Wendi