587 Anggota TKBM Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dapat THR dan APD
Kalesang – Sebanyak 587 anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menerima Tunjagan Hari Raya (THR) dan Alat Pelindung Diri (APD).
Ketua Koperasi TKBM, Hi. Rusdi Fachruddyn Fabanyo mengatakan, bahwa penyaluran THR dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
“Ini menjadi tanggung jawab Koperasi TKBM untuk menyalurkan hak para anggota 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri.” Ujar Rusdi, Kamis (20/3/2025).
Rusdi menyebutkan, anggaran yang dikeluarkan untuk penyaluran THR ini mencapai kurang lebih Rp2 miliar ditambah Rp1 miliar lebih untuk unit anggota grup lokal rakyat yang berada di bawah binaan TKBM.
“Penyaluran ini dalam bentuk uang dan APD. Kami serahkan lebih awal agar anggota dapat memenuhi kebutuhan mereka menjelang lebaran.” Tambahnya.
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Maluku Utara, Irfan M. Saleh mengapresiasi langkah TKBM yang konsisten memberikan THR dan APD kepada para anggotanya.
“Sesuai regulasi, pembagian THR harus dilakukan 7 hingga 10 hari sebelum lebaran, dan TKBM selalu tertib dalam menjalankannya.” Jelas Irfan.
Ia juga menyebutkan, bantuan dari Koperasi TKBM bukan kali pertama diberikan. Sebelumnya, menjelang Ramadan, anggota telah menerima bantuan berupa beras dan kebutuhan pokok lainnya.
“THR ini menjadi tambahan tunjangan bagi anggota. Sebelum Ramadan pun, bantuan sudah disalurkan.” Katanya.
Irfan berharap, pemberian THR ini dapat membantu meringankan beban para anggota TKBM dalam menyambut Idul Fitri.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja pengurus TKBM yang selalu konsisten memperhatikan kesejahteraan anggotanya.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat
Editor: Redaksi