Membaca Realitas

Kemenkumham Malut Dorong Reformasi Birokrasi Berdampak pada Pengentasan Kemiskinan

Kalesang – Pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) diarahkan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung program prioritas pembangunan nasional.

Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di jajarannya kini difokuskan pada level tematik, yaitu kontribusi terhadap pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi melalui harmonisasi produk hukum daerah.

“Harmonisasi produk hukum daerah yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Malut didorong agar setiap rancangan peraturan daerah (Ranperda) maupun rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) dapat memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi di daerah,” ujar Argap Situngkir dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

Sementara itu, Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir, menyampaikan bahwa hingga September 2025, Kanwil Kemenkumham Malut telah mencapai 100 persen pemenuhan data dukung pelaksanaan reformasi birokrasi. Capaian tersebut mencakup implementasi pembangunan zona integritas dan pelaksanaan rencana kerja tahunan reformasi birokrasi, baik pada level general (pelaksanaan tugas administrasi) maupun level tematik (pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi).

Irwan juga menambahkan bahwa masyarakat sebagai pengguna layanan publik diharapkan dapat berpartisipasi dalam survei kepuasan masyarakat, survei integritas pelayanan, serta survei penilaian integritas. Partisipasi publik ini penting sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.

“Pelayanan publik menjadi prioritas utama Kanwil Kemenkumham Malut sebagai satuan kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang saat ini terus berupaya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya.