Membaca Realitas

Klarifikasi AJI Ternate Terkait Pemberitaan “Alasan PWI dan AJI Tak Advokasi Masalah Jurnalis dan Oknum Polisi di Pulau Taliabu”

Ternate, Kalesang – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan media Kalesang.id tanggal 14 Oktober 2025, dengan judul “Alasan PWI dan AJI Tak Advokasi Masalah Jurnalis dan Oknum Polisi di Pulau Taliabu”.

AJI Ternate menegaskan bahwa kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan, sikap resmi, atau segmentasi apa pun terkait kasus antara seorang polisi dan wartawan di Pulau Taliabu.

Sampai saat ini, AJI Ternate tidak melakukan advokasi karena hal ini bukan termasuk sengketa pers. Dengan demikian, tidak benar jika disebutkan AJI Ternate menolak atau memberikan alasan tertentu terkait advokasi kasus tersebut.

AJI Ternate menilai bahwa pemberitaan yang memuat seolah-olah ada pernyataan resmi dari AJI Ternate merupakan bentuk kesalahan pemberitaan yang dapat menyesatkan publik dan mencoreng independensi organisasi jurnalis.

Kami meminta kepada media Kalesang.id untuk meluruskan informasi tersebut melalui ralat dan klarifikasi resmi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Pasal 10 yang mewajibkan media memuat koreksi, ralat, dan hak jawab secara proporsional.

Sebagai organisasi profesi, AJI Ternate berkomitmen menjalankan fungsi advokasi bagi jurnalis yang mengalami kekerasan atau kriminalisasi, sepanjang kasus tersebut memenuhi prinsip profesionalisme dan dilakukan dalam kapasitas kerja jurnalistik.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman publik atas posisi AJI Ternate.

Kami sampaikan permintaan maaf atas kelalaian redaksi Kalesang.id dan hak koreksi yang digunakan AJI Ternate terkait Artikel Berikut: Alasan PWI dan AJI Tak Bisa Advokasi Masalah Jurnalis dan Oknum Polisi di Pulau Taliabu