Membaca Realitas
728×90 Ads

Kasus Penganiayaan Masih Tinggi di Kota Ternate

Kalesang – Kasus penganiayaan masih mendominasi daftar tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data hingga Oktober, tercatat 33 kasus penganiayaan yang dilaporkan masyarakat, menjadikannya jenis kejahatan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Ternate.

Kepala Seksi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa secara keseluruhan Satreskrim menangani 145 kasus tindak pidana sejak Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 100 kasus telah berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian perkara sebesar 69 persen.

“Kasus penganiayaan menempati urutan tertinggi dibanding jenis kejahatan lainnya. Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk patroli rutin dan peningkatan koordinasi dengan masyarakat agar potensi tindak kekerasan dapat ditekan,” ujar Umar Kombong kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Selain penganiayaan, lanjut Umar, kasus pencurian juga cukup tinggi dengan 20 laporan, disusul pengeroyokan 15 kasus, serta penipuan dan penggelapan sebanyak 11 kasus.

Sementara itu, untuk kasus yang melibatkan perempuan dan anak juga masih menjadi perhatian serius. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat 32 kasus, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta kekerasan fisik terhadap anak.

“Semua laporan masyarakat kami tangani dengan serius. Personel kami di tiap unit, mulai dari Jatanras hingga PPA, terus bekerja maksimal agar setiap kasus mendapat penanganan yang cepat dan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Satreskrim Polres Ternate terdiri atas beberapa unit, di antaranya Harda, Tipidter, PPA, Jatanras, dan Resmob, yang masing-masing memiliki tanggung jawab dalam menangani berbagai jenis tindak pidana. Hingga saat ini, Unit Jatanras mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 56 perkara, diikuti Unit PPA dengan 32 perkara.

Polres Ternate menargetkan peningkatan kinerja hingga akhir tahun 2025 agar seluruh kasus yang masih dalam tahap penyelidikan dapat segera diselesaikan.

“Seluruh personel bekerja maksimal untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum,” Tutup Umar

Berdasarkan data yang diterima dari media:

  • Unit Harda menangani 22 kasus, dengan 9 sudah selesai, 10 tahap I, dan 3 lidik.
  • Unit Tipidter menangani 14 kasus, dengan 10 sudah selesai, 1 tahap I, dan 3 lidik.
  • Unit PPA menangani 32 kasus, dengan 26 sudah selesai, 5 tahap I, dan 1 lidik.
  • Unit Jatanras menangani 56 kasus, dengan 37 sudah selesai, 8 tahap I, dan 11 lidik.
  • Unit Resmob menangani 21 kasus, dengan 18 sudah selesai dan 3 tahap I.

Editor: Wendi Wambes

728×90 Ads