Kalesang.id – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 tercatat masih rendah. Hingga awal November 2025, serapan anggaran baru mencapai Rp1,92 triliun atau 56,49 persen dari total pagu Rp3,41 triliun.
Data ini berdasarkan laporan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang diterima hingga 2 November 2025. Dari total belanja daerah, sektor belanja pegawai masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp871,79 miliar dari anggaran Rp1,19 triliun atau 72,81 persen.
Sementara belanja barang dan jasa baru terealisasi Rp566,80 miliar dari pagu Rp1,30 triliun atau 43,40 persen, dan belanja modal tercatat Rp192,83 miliar atau 36,50 persen. Adapun belanja lainnya, termasuk hibah, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga, mencapai Rp297,28 miliar atau 77,67 persen.
Dari sisi pendapatan daerah, Pemprov Maluku Utara telah mengumpulkan Rp2,68 triliun atau 77,84 persen dari target Rp3,44 triliun. Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan realisasi 107,93 persen, mencapai Rp930,01 miliar dari target Rp861,70 miliar.
Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat (TKDD) masih rendah, hanya 67,06 persen atau Rp1,73 triliun dari target Rp2,58 triliun.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan daerah, realisasi penerimaan mencapai Rp37,87 miliar dari target Rp10 miliar atau 378,67 persen, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).
Secara keseluruhan, meskipun pendapatan daerah sudah menunjukkan capaian positif, serapan belanja yang masih di bawah 60 persen menandakan perlunya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di sisa dua bulan terakhir tahun anggaran 2025.
Editor: Wendi Wambes
