Ternate,Kalesang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) di wilayah tersebut mencapai 1,18 persen pada Oktober 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,79 .
Kepala BPS Maluku Utara, Simon Sapary , menyampaikan publikasi resmi inflasi tersebut pada Senin (3/11/2025). Angka itu dihitung berdasarkan perbandingan data Oktober 2025 dengan Oktober 2024.
Menurut Simon, perhitungan inflasi di Maluku Utara didasarkan pada dua daerah acuan, yakni Kota Ternate yang mencatat inflasi sebesar 1,50 persen , dan Halmahera Tengah yang justru mengalami deflasi 0,19 persen .
“Inflasi di Maluku Utara terjadi karena adanya kenaikan harga pada tujuh kelompok pengeluaran,” ujar Simon.
Kelompok yang paling berpengaruh adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya (6,92 persen) , serta perumahan, udara, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (4,67 persen) .
Beberapa komoditas yang dominan mendorong inflasi antara lain bahan bakar rumah tangga , emas perhiasan , dan kontrak rumah .
Namun laju inflasi tersebut tertahan oleh deflasi pada empat kelompok pengeluaran , di antaranya pendidikan (19,71 persen) dan transportasi (3,50 persen) . Komoditas seperti tarif sekolah menengah atas dan tarif angkutan udara menjadi faktor utama penurunan harga pada kelompok tersebut.
“Dengan capaian ini, inflasi Maluku Utara pada Oktober 2025 terpantau relatif terkendali dan masih berada di bawah target inflasi nasional,” tandasnya.
