Ternate, Kalesang – Kinerja fiskal di Provinsi Maluku Utara sepanjang 2025 menunjukkan capaian positif, namun masih menyisakan sejumlah tantangan, terutama pada percepatan belanja daerah dan penyaluran program perumahan melalui FLPP. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Sakop, dalam media briefing rutin “Torang Pe APBN” edisi November 2025, Senin (24/11/2025).
Hingga akhir Oktober 2025, pendapatan negara di Maluku Utara mencapai Rp3.629,48 miliar atau 95,47 persen dari pagu, tumbuh 44,99 persen (yoy). Kontribusi terbesar berasal dari PPh Non-Migas sebesar Rp1.126,15 miliar. Sektor transportasi dan pergudangan tercatat sebagai penyumbang dominan pajak dalam negeri dengan kontribusi 45,21 persen.
Dari perpajakan internasional, penerimaan bea masuk mencapai Rp487,33 miliar, didorong meningkatnya impor barang modal untuk pengolahan nikel dan bahan baku pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Untuk belanja negara, realisasi mencapai Rp13.833,23 miliar atau 75,88 persen dari pagu. Namun, belanja mengalami kontraksi 7 persen (yoy) terutama akibat kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat.
“Belanja Transfer ke Daerah juga turun 2,11 persen karena penurunan signifikan pada Dana Transfer Khusus dan DAU,” kata Sakop.
Sementara itu, pada level APBD, pendapatan daerah agregat pemda se-Maluku Utara terealisasi Rp12.049,84 miliar, tumbuh 2,66 persen (yoy). Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh signifikan 43,88 persen, didorong peningkatan pajak daerah. Namun belanja daerah justru mengalami kontraksi menjadi Rp9.264,11 miliar atau 54,51 persen dari pagu.
“Masih ada isu strategis terkait percepatan realisasi DAK Fisik tahap II, daerah yang belum menyalurkan DAU Specific Grant, hingga kebutuhan akselerasi belanja untuk mendorong ekonomi daerah,” ungkapnya.
Dalam paparan tematiknya, Sakop juga menyoroti perkembangan program perumahan FLPP di Maluku Utara yang telah memberikan akses pembiayaan untuk 641 unit rumah dengan nilai Rp57,74 miliar. Meski berjalan baik, program ini menghadapi sejumlah kendala.
“Akses pekerja informal masih terbatas, perizinan masih rumit, sebagian pengembang melakukan praktik tidak sesuai ketentuan, infrastruktur belum memadai, hingga keterbatasan lahan terutama di Pulau Ternate,” jelasnya.
Ia menegaskan perlunya relaksasi dari bank penyalur, penyederhanaan regulasi, pemerataan pembangunan, serta sosialisasi yang lebih luas agar manfaat FLPP terasa inklusif.
Media briefing ini juga menghadirkan Local Expert Maluku Utara, Dr. Chairullah Amin dari Universitas Khairun, yang menyampaikan rekomendasi akademis terkait optimalisasi pemanfaatan APBN untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
