TERNATE, Kalesang – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sepakat mengosongkan kawasan Terminal Gamalama dari aktivitas pedagang musiman selama bulan Ramadan. Para pedagang akan direlokasi ke Taman Film Benteng Oranje.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Komisi II DPRD Kota Ternate, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Senin (9/2/2026).
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, mengatakan meskipun terdapat aspirasi dari Ikatan Sopir Penumpang (ISAP) yang berharap pedagang tetap beraktivitas di dalam terminal demi menunjang pemasukan sopir, DPRD tetap mendukung kebijakan pemerintah.
“Pada kesimpulannya, DPRD mendukung apa yang telah diputuskan pemerintah untuk merelokasi pedagang ke Benteng Oranje. Ini merupakan solusi untuk mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat, bukan hanya satu pihak, serta untuk mengantisipasi kemacetan dan kesemrawutan,” ujar Ade.
Ia menambahkan, keputusan tersebut juga merujuk pada rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebelumnya. Terkait potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ade menekankan pentingnya penegakan aturan di lapangan.
“Regulasi sebenarnya sudah cukup baik, hanya saja kendalanya ada pada penegakan. Kami berharap rekomendasi Pansus dapat dihargai karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas di Kota Ternate,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin, menegaskan pihaknya konsisten menjalankan arahan pimpinan untuk mengosongkan terminal dari aktivitas perdagangan musiman.
“Untuk sementara, pedagang musiman tidak dibenarkan berjualan di dalam terminal sesuai arahan pimpinan. Kami tetap konsisten dengan kebijakan tersebut,” kata Faizal.
Senada dengan itu, Sekretaris Disperindag Kota Ternate, M. Saiful Arsyad, menjelaskan bahwa skema relokasi pedagang telah dibahas dan dimatangkan melalui rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah belum lama ini.
“Pemerintah telah mengambil sikap bahwa kawasan terminal tidak lagi diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan. Oleh karena itu, Disperindag menyiapkan skema pengalihan pedagang ke Taman Film Benteng Oranje,” jelas Saiful.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan intensif di area yang dilarang untuk aktivitas dagang.
“Kami konsisten melakukan pengawasan melalui patroli dan penempatan personel di terminal. Kami pastikan tidak ada pedagang musiman yang beraktivitas di sana karena pengawasan sudah berjalan sesuai arahan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda,” pungkas Fhandy.
Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar
