TERNATE, Kalesang – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Ternate. Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Senin (23/2/2026).
Pertemuan itu dihadiri Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Sebagai inisiator regulasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta untuk merinci sejumlah poin krusial dalam pasal-pasal yang diusulkan.
Anggota Pansus II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, menjelaskan bahwa Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
“Pemerintah daerah wajib menjabarkan PP tersebut ke dalam Perda. Kami memandang regulasi ini sangat penting sebagai daya tarik bagi investor, baik dari luar maupun dari dalam daerah,” ujar Ade.
Meski bertujuan mendorong masuknya investasi, Pansus II menekankan agar regulasi ini tidak hanya menguntungkan pemodal besar secara administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat lokal.
“Kami berharap Perda ini tidak hanya menguntungkan investor besar, sementara UMKM atau masyarakat lokal di Ternate justru tidak mendapat dampak apa-apa. Sasarannya harus jelas untuk pemberdayaan daerah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas-OPD dalam penyusunan regulasi tersebut. Keterlibatan Dinas Koperasi dan UMKM diharapkan mampu melahirkan skema kemitraan yang saling menguntungkan antara investor dan pelaku usaha kecil.
DPRD turut mendorong agar aturan teknis dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nantinya mengatur kewajiban bagi ritel modern atau usaha skala besar untuk mengakomodasi produk lokal.
“Kami harap di Perwali nanti ada kebijakan yang mewajibkan pelaku usaha besar, contohnya seperti Indomaret, untuk menjual atau memasukkan produk-produk UMKM asli Kota Ternate,” pungkas Ade.
Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar
