Di sebuah Desa di Jawa Timur, seorang ibu menyembunyikan bercak putih di tangannya selama berbulan-bulan. Bukan karena tidak tahu bahwa itu bisa jadi tanda penyakit serius, tapi karena takut. Takut diceraikan suami, takut dikucilkan tetangga, takut anak-anaknya tidak diterima di sekolah.
Ketakutan ini bukan tanpa alasan di berbagai pelosok Indonesia, stigma terhadap penyakit kusta masih begitu kuat hingga mampu menghancurkan kehidupan sosial seseorang dalam sekejap. Padahal, Indonesia saat ini menempati posisi ketiga di dunia dengan jumlah kasus kusta tertinggi, dengan 12.798 kasus baru sepanjang tahun 2024.
Ironinya, bukan penyakitnya yang paling menakutkan, melainkan pandangan masyarakat terhadap penderitanya. Stigma terhadap kusta di Indonesia bukan muncul begitu saja, melainkan berakar dari berbagai faktor yang saling berkelindan.
Secara historis, dalam kepercayaan masa lalu di berbagai agama termasuk Kristen, kusta dianggap sebagai kutukan Tuhan, dan penderitanya bahkan harus tinggal di gua-gua atau kuburan, terisolasi dari masyarakat.
Penelitian yang dilakukan Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga pada masyarakat Madura menunjukkan bahwa faktor pendidikan, ekonomi, nilai budaya, religiusitas, dan filosofi memiliki hubungan signifikan dengan terbentuknya stigma terhadap penderita kusta. Adat istiadat turun-temurun di beberapa suku juga turut memperkuat stigma ini, menciptakan kepercayaan kolektif yang sulit dipatahkan.
Minimnya pengetahuan masyarakat tentang kusta memperburuk situasi. Banyak yang masih percaya bahwa kusta sangat mudah menular, padahal penularannya memerlukan kontak erat dan berkepanjangan.
Lebih parahnya, masih banyak yang menganggap kusta tidak bisa disembuhkan, padahal dengan pengobatan multi drug therapy yang tersedia gratis di Puskesmas, kusta dapat sembuh total dalam enam hingga dua belas bulan.
Ketakutan masyarakat terhadap kelainan bentuk tubuh dan risiko kecacatan yang ditimbulkan kusta juga menjadi penggerak utama stigma. Dalam budaya Indonesia yang sangat menjunjung tinggi kerukunan sosial dan kehormatan keluarga, diagnosis kusta sering dianggap sebagai aib yang harus disembunyikan. Akibatnya, banyak penderita memilih merahasiakan kondisi mereka daripada mencari pengobatan.
Dampak stigma ini sungguh menghancurkan, baik bagi individu maupun masyarakat luas. Para penderita walaupun sudah selesai pengobatan tetap saja khawatir akan dikucilkan dari pergaulan, sehingga stigma membuat mereka merasa seperti sakit seumur hidup meskipun secara medis sudah sembuh.
Survei Departemen Kesehatan di lima kabupaten Indonesia menemukan berbagai bukti diskriminasi nyata: penderita kusta dipisahkan dari pasangan, dikeluarkan dari pekerjaan, ditolak di sekolah, restoran, tempat ibadah, bahkan di fasilitas kesehatan. Secara psikologis, penderita mengalami kehilangan harga diri, depresi, kecemasan, kemarahan, dan keputusasaan. Kualitas hidup mereka menurun drastis dalam hal pekerjaan, pernikahan, dan partisipasi sosial.
Dari perspektif kesehatan masyarakat, stigma ini menciptakan lingkaran setan yang berbahaya. Ketika orang takut berobat karena stigma, mereka datang terlambat dalam kondisi sudah lanjut, bahkan mengalami kecacatan permanen.
Stigma akan memberikan pengaruh psikologis yang berpengaruh terhadap tingkat pengobatan pasien, menyebabkan mereka bersembunyi, tidak mengambil obat, atau menghentikan pengobatan.
Akibatnya, penularan terus terjadi di masyarakat dan target eliminasi kusta yang dicanangkan pemerintah untuk tahun 2030 menjadi semakin sulit tercapai. Bahkan hingga kini, masih ada 13 provinsi di Indonesia yang belum berhasil mencapai eliminasi penyakit kusta, terutama di wilayah Indonesia Timur.
Solusi untuk mengatasi stigma kusta di Indonesia memerlukan pendekatan holistik yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Salah satu kunci paling penting adalah melibatkan pemimpin agama dalam edukasi dan pengurangan stigma.
Indonesia dapat belajar dari kesuksesan Yordania yang menjadi negara pertama mendapat verifikasi WHO untuk eliminasi kusta dengan melibatkan pemimpin agama secara aktif. Dalam konteks Indonesia, pemimpin agama seperti imam, kyai, dan pastor dapat memainkan peran kunci dalam meningkatkan kesadaran dengan berbagi cerita seperti Nabi Ayyub untuk mendorong kasih sayang dan pemahaman. Penting untuk meluruskan pemahaman agama yang keliru.
Dalam Islam, kusta bukanlah kutukan dan Rasulullah SAW bahkan pernah makan bersama penderita kusta untuk mengajarkan umatnya agar tidak mendiskriminasi. Dalam Kristen modern, meskipun Alkitab perjanjian lama menyebut kusta sebagai kutukan karena keterbatasan pengetahuan medis saat itu.
Yesus justru menyentuh dan menyembuhkan penderita kusta, menunjukkan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap manusia dalam ajaran agama. Pesan-pesan religius ini perlu disesuaikan agar akurat secara medis namun tetap menyentuh aspek spiritual masyarakat Indonesia yang religius.
Edukasi masyarakat harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan melalui berbagai saluran. Program seperti DESAKU ASIK (Desa Sahabat Kusta Tanpa Stigma) yang melibatkan kader kesehatan dan tokoh masyarakat terbukti efektif dan stigma menurun tajam setelah intervensi. Media massa, media sosial, dan media elektronik perlu dimanfaatkan optimal untuk menyampaikan informasi bahwa kusta dapat disembuhkan, tidak mudah menular setelah pengobatan, dan bukanlah kutukan.
Kampanye nasional harus menekankan fakta bahwa setelah mengonsumsi antibiotik kurang dari seminggu, bakteri kusta sudah tidak menular lagi.Pemerintah perlu memperkuat sistem deteksi dini melalui skrining kusta di Puskesmas dan pos kesehatan desa, memastikan ketersediaan obat multi drug therapy hingga ke daerah terpencil, serta mengaktifkan kembali peran wakil supervisor untuk memantau pengobatan pasien.
Kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi seperti NLR Indonesia menjadi kunci keberhasilan. Tidak kalah penting adalah pemberdayaan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) agar mereka dapat kembali berdaya, aktif, dan produktif, sekaligus menjadi duta yang menghapus stigma dari dalam.
Menghilangkan stigma kusta bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tenaga kesehatan, melainkan tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Ketika pemimpin agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, media, dan setiap individu bersatu dalam misi ini, target eliminasi kusta dengan visi “zero new cases, zero disability, and zero stigma” bukanlah mimpi yang mustahil.
Kusta adalah penyakit yang dapat disembuhkan, bukan kutukan yang harus disembunyikan. Saatnya Indonesia berubah dari negeri yang mengucilkan penderita kusta, menjadi negeri yang merangkul mereka dengan kasih sayang dan memberikan mereka kesempatan kedua untuk hidup bermartabat di tengah masyarakat.
