Pemkot Ternate dan KSOP Sepakati Pengaktifan Kembali Dermaga Sultan Mudaffar Sjah Dufa-Dufa
TERNATE, Kalesang — Pemerintah Kota Ternate bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate resmi menyepakati pengaktifan kembali Dermaga Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah di Kelurahan Dufa-Dufa, setelah aksi protes warga dan pelaku usaha yang berlangsung pada Kamis (26/2/2026) kemarin.
Kesepakatan tersebut dicapai melalui diskusi bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat yang digelar langsung di lokasi pelabuhan. Dalam pertemuan itu, Pemkot Ternate menegaskan aktivitas kapal tetap harus berlangsung demi menjaga perputaran ekonomi masyarakat setempat.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan bahwa banyak warga Dufa-Dufa menggantungkan penghasilan dari aktivitas bongkar muat kapal di pelabuhan tersebut. Karena itu, operasional pelabuhan dinilai penting untuk tetap berjalan.
Menurut Rizal, polemik sebelumnya muncul akibat kekhawatiran terkait kelayakan dermaga dari sisi keselamatan pelayaran. Meski demikian, pemerintah kota memastikan pembenahan fasilitas pelabuhan akan segera dilakukan.
“Persoalan ketidaklayakan dermaga ini insyaallah akan kami tuntaskan dan benahi. Tetapi aktivitas ekonomi harus tetap berjalan, kapal seperti KM Queen Mary harus tetap berlabuh di Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah,” ujar Rizal dalam pertemuan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk dengan Sherly Tjoanda, terkait rencana perbaikan dermaga. Pemerintah provinsi disebut akan membantu mengupayakan dukungan anggaran dari APBN, dengan syarat penyelesaian administrasi aset terlebih dahulu.
Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran KSOP Kelas II Ternate, Sugandi, menjelaskan bahwa keputusan pembatasan operasional sebelumnya semata-mata didasarkan pada pertimbangan keselamatan pelayaran.
Ia menyebutkan hasil pengecekan menemukan adanya insiden truk terperosok di area dermaga pada 2024, sehingga KSOP menilai perlu dilakukan kaji ulang terhadap kekuatan konstruksi dermaga.
“Keselamatan pelayaran adalah nomor utama dan tidak ada toleransi untuk itu. Namun sesuai kesepakatan dengan pemerintah kota, sambil berjalan nanti diperbaiki, kapal tetap bisa dilabuhkan di sini,” katanya.
Meski dermaga kembali diaktifkan, KSOP memberikan sejumlah catatan operasional, termasuk pembatasan beban kendaraan yang masuk ke area pelabuhan. Untuk sementara, kendaraan pengangkut barang diminta menunggu di luar kawasan dermaga, sementara proses bongkar muat dilakukan menggunakan gerobak atau troli hingga perbaikan selesai.
Dengan adanya kesepakatan ini, aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Dufa-Dufa diharapkan kembali normal, sekaligus memastikan aspek keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama.
