TERNATE, Kalesang — Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Namun, proses pencairan saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Jumat (27/2/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Ternate, Amiruddin Abd Hamid, mengatakan hingga kini pemerintah daerah belum menerima juknis resmi terkait mekanisme pembayaran THR ASN tahun 2026.
“Belum ada juknis, tapi biasanya itu keluar di pertengahan. Kita masih menunggu juknis. Kalau sudah ada, otomatis langsung kita eksekusi,” ujar Amiruddin.
Ia menjelaskan, secara umum pembayaran gaji ke-14 atau THR ASN selalu dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri, sebagaimana pola yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Gaji ke-14 itu diterima ASN sebelum lebaran. Biasanya begitu, jadi kita tunggu juknis saja dulu,” katanya.
Terkait kesiapan anggaran, Amiruddin menyebut Pemerintah Kota Ternate telah mengantisipasi kebutuhan pembayaran THR. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp22 miliar. “Kalau khusus THR itu sekitar Rp22 miliar,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembayaran THR merupakan kewajiban pemerintah kepada ASN sehingga pencairannya dipastikan dilakukan sebelum Lebaran.
“Yang jelas sebelum lebaran. Dalam kondisi apa pun, ASN pasti menerima sebelum lebaran,” tandasnya.
