TERNATE, Kalesang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara menggelar Training of Trainers (ToT) Pasar Modal Syariah di Kota Ternate. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 Maluku Utara. Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Bank Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), akademisi, serta tenaga pendidik.
Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, mengatakan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kinerja yang tinggi.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 13,73 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 34,17 persen pada 2025. Sementara pada 2026, pertumbuhan ekonomi tercatat 19,64 persen secara tahunan pada triwulan I dan 15,35 persen pada triwulan II.
“Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berkisar lima persen,” kata Adi dalam sambutannya.
Pertumbuhan ekonomi tersebut turut diikuti peningkatan jumlah investor pasar modal di Maluku Utara. Berdasarkan data OJK, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 73.947 investor per Juni 2026 atau tumbuh 97,08 persen secara tahunan.
Nilai transaksi saham juga mengalami peningkatan signifikan, yakni tumbuh 223,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, Adi mengingatkan tingginya pertumbuhan ekonomi dan investor pasar modal belum sepenuhnya diikuti peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Maluku Utara tercatat 77,18 persen, sedangkan indeks literasi keuangan mencapai 48,65 persen. Kedua indikator tersebut masih berada di bawah capaian nasional.
Di sektor keuangan syariah, indeks inklusi keuangan Maluku Utara tercatat 10,94 persen dan indeks literasi keuangan syariah sebesar 28,81 persen.
Menurut Adi, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat edukasi keuangan syariah secara lebih masif, terarah, dan berkelanjutan.
Siapkan Agen Literasi Pasar Modal Syariah
Adi mengatakan ToT Pasar Modal Syariah digelar untuk menyiapkan akademisi, guru, dan tokoh agama sebagai agen literasi yang dapat meneruskan pemahaman mengenai pasar modal syariah kepada mahasiswa, siswa, jamaah, hingga masyarakat luas.
“Bapak/Ibu bukan hanya peserta kegiatan hari ini, melainkan calon penggerak literasi pasar modal syariah di Maluku Utara,” ujarnya.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat menciptakan efek berantai, mulai dari OJK kepada para trainer, kemudian diteruskan kepada masyarakat sehingga mendorong terbentuknya budaya investasi yang sehat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pasar modal syariah.
Andry Wicaksono dari Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah OJK memaparkan konsep dan perkembangan produk pasar modal syariah, mulai dari saham syariah, sukuk hingga reksa dana syariah.
Ia juga memaparkan perkembangan kinerja pasar modal syariah nasional yang telah mencapai nilai instrumen sekitar Rp7.599,95 triliun.
Materi selanjutnya disampaikan K.H. Mahbub Ma’afi Ramdlan, Anggota Bidang Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yang menjelaskan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan bisnis dan transaksi pasar modal.
Ia menjelaskan sejumlah hal yang dilarang dalam transaksi syariah, antara lain riba, gharar, dan maisir, termasuk praktik tipu daya seperti tadlis dan taghrir.
Sementara itu, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah PT Bursa Efek Indonesia, Irwan Abdalloh, mengupas mekanisme transaksi saham syariah dan sukuk.
Materi tersebut mencakup tata cara membuka rekening syariah, penggunaan Sharia Online Trading System (SOTS), hingga perkembangan produk investasi terbaru seperti ETF Syariah Emas.
Materi terakhir disampaikan Mauldy R. Makmur, Direktur Eksekutif Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), yang memperkenalkan reksa dana syariah sebagai salah satu instrumen investasi yang dikelola sesuai prinsip syariah dan diawasi Dewan Pengawas Syariah.
Dorong Kolaborasi Perkuat Literasi
Adi menegaskan peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), industri jasa keuangan, dan kalangan akademisi.
Ia berharap peserta mengikuti pelatihan secara aktif sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diteruskan kepada mahasiswa, siswa, maupun masyarakat luas.
“Investasi syariah bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga kebermanfaatan, keberlanjutan, dan keberkahan,” katanya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem pasar modal syariah yang semakin inklusif dan meningkatkan pemahaman masyarakat Maluku Utara terhadap investasi berbasis prinsip syariah.

