OJK Maluku Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor Berantas Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
TERNATE, Kalesang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Melalui kolaborasi bersama Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), OJK berkomitmen menutup celah bagi praktik investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Maluku Utara.
Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, mengatakan koordinasi intensif lintas sektor menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Satgas PASTI se-Provinsi Maluku Utara pada akhir 2025.
“Kami terus melakukan koordinasi intensif lintas sektor bersama 13 kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI guna memperkuat fungsi pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal di daerah,” ujar Adi, Rabu (11/3/2026).
Selain fokus pada penindakan aktivitas ilegal, OJK juga mendorong pemerataan akses layanan keuangan formal melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Saat ini, TPAKD telah terbentuk di 10 kabupaten/kota serta satu tingkat provinsi di Maluku Utara.
Upaya penyelarasan program tersebut diperkuat melalui Rapat Koordinasi TPAKD se-Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ternate pada Desember 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terpencil memperoleh akses yang sama terhadap layanan keuangan resmi.
Dalam penguatan basis data, OJK juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mempersiapkan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 (SNLIK) 2026. Pelatihan petugas survei gelombang pertama bahkan telah dilakukan sejak November 2025 guna memastikan kualitas dan akurasi data yang dihimpun.
Adi menambahkan, peran media juga sangat penting dalam menyampaikan informasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.
“Kami bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media, untuk edukasi keuangan dan optimalisasi layanan pelindungan konsumen. Tujuannya membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berdaya saing demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” pungkasnya.
Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar
