Membaca Realitas

Wawali Kota Ternate Tinjau Terminal Gamalama, Pedagang Musiman Ditertibkan

TERNATE, Kalesang – Wakil Wali (Wawali) Kota Ternate, Nasri Abubakar, melakukan peninjauan langsung (on the spot) di Terminal Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu (15/3/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan fungsi terminal kembali normal dan terbebas dari aktivitas pedagang musiman.

Langkah tersebut merupakan respons cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terhadap keluhan pedagang tetap dan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas jual beli di area terminal.

Nasri menegaskan bahwa penataan dilakukan agar terminal dapat berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pusat aktivitas transportasi dan mobilitas masyarakat.

“Bukan berarti kami melarang masyarakat untuk berdagang, tetapi terminal harus dikembalikan pada fungsi utamanya agar aktivitas transportasi berjalan tertib dan masyarakat merasa nyaman,” ujar Nasri.

Ia menjelaskan, kebijakan penertiban tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, saat apel gabungan pada Januari lalu.

Menurut Nasri, persoalan ini sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan antara Pemkot Ternate, pimpinan DPRD Kota Ternate, serta anggota Komisi III, Nurlela Syarif, bersama perwakilan pedagang yang didampingi Aliansi Pemerhati Demokrasi Maluku Utara.

Selain persoalan fungsi lahan, Nasri juga menyoroti aspek keadilan bagi para pedagang tetap yang selama ini disiplin membayar retribusi kepada daerah. Ia menilai, membiarkan pedagang musiman menempati area strategis di dalam terminal akan menimbulkan ketidakadilan.

“Pedagang yang sudah lama berdagang dan rutin membayar retribusi tentu akan merasa tidak adil jika pedagang musiman justru ditempatkan di posisi yang lebih strategis,” tegasnya.

Pemkot Ternate berharap melalui penataan yang konsisten, kawasan Terminal Gamalama dapat menjadi lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Para pedagang juga diminta menempati lokasi yang telah ditetapkan pemerintah agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas publik.

Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar