Membaca Realitas

Insiden Berdarah di Tabona Ternate, Satu Warga Luka Parah Dibacok Tetangga

TERNATE, Kalesang – Peristiwa berdarah kembali terjadi di Kota Ternate. Seorang warga Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, bernama Aris menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri pada Minggu (22/3/2026) malam.

Akibat kejadian tersebut, Aris mengalami luka serius di bagian telinga, pundak, dan leher, sehingga harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Chasan Boesoirie untuk mendapatkan penanganan medis. Selain itu, satu warga lainnya, Alwi Ibrahim, turut menjadi korban setelah mengalami luka robek di tangan saat berupaya melerai pertikaian.

Istri korban, Wahni Agil, menjelaskan bahwa insiden yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIT itu dipicu oleh kesalahpahaman keluarga. Ia mengaku awalnya hanya menegur anak-anaknya yang baru pulang ke rumah, namun teguran tersebut diduga disalahartikan oleh pihak terduga pelaku.

“Saya hanya menegur secara baik-baik, bukan mengusir. Tapi sepertinya mereka menyampaikan hal yang berbeda kepada orang tua mereka sehingga terjadi kesalahpahaman,” ujar Wahni, Rabu (25/3/2026).

Situasi kemudian memanas ketika ibu dari terduga pelaku mendatangi rumah korban dan terlibat adu mulut. Aris yang saat itu berada di dalam rumah keluar dengan maksud menenangkan suasana. Namun, situasi justru berujung pada aksi penyerangan menggunakan senjata tajam oleh terduga pelaku berinisial U.

Sementara itu, Alwi Ibrahim yang juga menjadi saksi mata mengaku tidak mengetahui bahwa pelaku membawa senjata tajam karena kondisi lokasi yang gelap dan berada di area jalan menurun.

“Saya hanya berusaha memisahkan mereka, tapi tangan saya terkena parang. Jari saya harus mendapatkan delapan jahitan di satu bagian dan lima jahitan di jari lainnya,” ungkap Alwi.

Ia baru menyadari situasi semakin gawat setelah melihat Aris telah tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian.

Proses Hukum

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Ternate dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/155/III/2026/Res Ternate.

Kuasa hukum korban, Chalid Fadel, menegaskan pihaknya telah mendampingi keluarga untuk menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan berat hingga percobaan pembunuhan.

“Kami telah mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Ternate. Kedua korban juga sudah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban masih menjalani perawatan intensif di IGD. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian berdasarkan bukti visum dan keterangan saksi,” pungkasnya.

Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar