Membaca Realitas

Anggota DPRD Ternate Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan di Tabona

TERNATE, Kalesang – Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (pembacokan) yang terjadi di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, memantik reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate. Para wakil rakyat mendesak kepolisian bertindak tegas guna menjamin rasa aman masyarakat.

Peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu 22 Maret, sekitar pukul 22.30 WIT itu menimpa dua warga, yakni Aris Usman dan Alwi Ibrahim. Aris dikenal luas oleh warga setempat sebagai sosok dermawan melalui profesinya sebagai penyedia terapi air panas laut secara gratis.

Anggota Komisi I DPRD Ternate, Fuad Alhadi, Fuad Alhadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa tersebut. Meski pelaku telah diamankan, ia meminta proses hukum berjalan tanpa hambatan hingga tuntas.

“Ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Ini tindakan pembacokan yang sangat mengancam nyawa. Meskipun kasus ini sudah ditangani dan pelaku sudah ditahan, namun kami minta pihak kepolisian benar-benar menuntaskan kasus ini,” tegas Fuad.

Fuad juga menyoroti peran media sosial yang belakangan kerap menjadi pemicu keretakan dan perpecahan di tengah masyarakat, yang berpotensi berujung pada tindakan anarkis.

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, yang juga merupakan tetangga pelaku dan korban, mengaku terkejut dan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, konflik seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog tanpa kekerasan.

“Saya tidak menyangka kejadian ini bisa terjadi. Apapun alasannya, persoalan seharusnya diselesaikan secara baik-baik dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan, apalagi menggunakan benda yang membahayakan nyawa. Selama ini pelaku dan korban dikenal memiliki hubungan baik. Namun karena peristiwa ini sudah terjadi, biarlah hukum yang akan berbicara,” ujar Ade Rahmat.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar