Pemkot Ternate Genjot PAD Pasca-Ramadan, Pajak Restoran Jadi Fokus
TERNATE, Kalesang – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pasca Ramadan mulai mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026.
Salah satu sektor yang menjadi fokus perhatian adalah pajak restoran, yang memiliki potensi namun dinilai masih belum dimaksimalkan.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi pajak dari sektor tersebut.
“Restoran-restoran akan dikaji kembali, baik dari sisi data maupun potensi pajaknya, agar kontribusinya terhadap PAD bisa lebih optimal,” ujar Nasri Senin (30/3/2026).
Selain evaluasi, Pemkot juga akan melakukan pembenahan data wajib pajak serta memperkuat peran petugas lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses pemungutan pajak berjalan efektif dan sesuai dengan potensi riil di lapangan.
Nasri turut menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi kepada pelaku usaha, khususnya sektor restoran, agar memiliki pemahaman yang baik terkait kewajiban perpajakan.
“Perlu ada pendekatan yang lebih intens, supaya pelaku usaha juga paham dan taat terhadap kewajiban pajaknya,” jelasnya.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Ternate dalam meningkatkan PAD di tengah berbagai kebutuhan pembangunan daerah. “Sektor kuliner, khususnya restoran, dinilai memiliki potensi besar yang selama ini belum tergarap secara maksimal,” ungkapnya.
Dengan langkah evaluasi dan penguatan sistem tersebut, Pemkot berharap penerimaan daerah dari sektor pajak restoran dapat meningkat secara signifikan dalam waktu ke depan.
