Jelang Audit BPK, Bupati Morotai Ingatkan OPD Tak Main-main dengan Data
Morortai, Kalesang – Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rusli Sibua, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar serius dalam menyiapkan data dan dokumen administrasi menjelang pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin rapat koordinasi sekaligus entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Senin (6/4/2026).
Rapat itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta tim auditor BPK.
Dalam arahannya, Rusli menegaskan bahwa transparansi merupakan prinsip utama dalam tata kelola keuangan daerah. Ia meminta seluruh OPD menyajikan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substansi program.
“Kesiapan dokumen yang matang akan memperlancar proses pemeriksaan dan memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain membahas kesiapan audit, Bupati juga mengevaluasi progres Program Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan di Morotai. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala signifikan di lapangan yang dapat menghambat pelaksanaan program.
Sementara itu, Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menekankan pentingnya sinkronisasi data antar-OPD. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi hambatan komunikasi yang berpotensi menimbulkan temuan dalam proses audit.
“Setiap kendala, baik administratif maupun teknis, harus segera diidentifikasi dan diselesaikan sebelum pemeriksaan masuk tahap lebih mendalam,” ujarnya.
Umar Ali menambahkan, entry meeting ini juga dimanfaatkan untuk menginventarisasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan program pembangunan, termasuk dukungan sistem aplikasi dan kendala teknis lainnya.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai optimistis, dengan koordinasi yang solid dan persiapan yang matang, hasil pemeriksaan BPK kali ini akan memberikan penilaian optimal terhadap kinerja keuangan dan pembangunan daerah.
