Membaca Realitas

Sinergi Kemenkum Malut Perkuat Pelindungan Budaya di Hari Jadi Tidore ke-918

Ternate, Kalesang – Peringatan Hari Jadi ke-918 Tidore Kepulauan pada 12 April 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya pelestarian tradisi dan jati diri daerah melalui pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan pihaknya terus menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan serta berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat hingga tokoh agama, dalam menjaga warisan budaya lokal.

“Kami terus memperkuat kolaborasi dengan semua pihak untuk menjaga tradisi dan warisan budaya Tidore melalui pelindungan kekayaan intelektual,” ujar Argap dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan, Tidore memiliki beragam ekspresi budaya yang sarat nilai kearifan lokal, seperti tradisi Koro Dun menjelang pernikahan, Kabata Dutu sebagai nyanyian bersyair berbalas dalam kegiatan gotong royong, hingga ritual Sone Mabutu dan tradisi Hoi Durian Masou sebagai ungkapan syukur saat panen durian.

Menurutnya, kekayaan budaya tersebut perlu dilestarikan sekaligus dilindungi secara hukum agar tetap terjaga keberlanjutannya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan identifikasi potensi kekayaan intelektual komunal di daerah. Potensi tersebut mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan lokal, indikasi geografis, hingga indikasi asal.

Selain itu, Kemenkum Malut juga aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha dalam melindungi kekayaan intelektual, seperti pendaftaran merek, paten, desain industri, dan hak cipta. Kegiatan ini melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta komunitas masyarakat.

“Kami mendorong pelaku usaha, kampus, dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya, termasuk penguatan merek kolektif pada koperasi di Tidore. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk,” jelasnya.

Momentum Hari Jadi Tidore diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, baik komunal maupun personal, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah berbasis potensi lokal.