Membaca Realitas

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Jakarta, Kalesang – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei. Penetapan tersebut sekaligus memastikan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.

Keputusan itu diumumkan Menteri Agama  Nasaruddin Umar usai pelaksanaan Sidang Isbat penetapan awal Dzulhijjah di Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Dalam keterangannya, Menteri Agama menyebut penetapan dilakukan berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab) yang diperkuat dengan laporan pengamatan hilal dari berbagai daerah di Indonesia.

Kementerian Agama menerima laporan rukyatulhilal dari 88 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari hasil pemantauan tersebut, hilal dilaporkan berhasil terlihat di Kabupaten Labuhan oleh dua perukyat, yakni KH Soeudul Azkar dan Zarkasyi.

“Kesaksian keduanya kemudian diverifikasi dan disahkan melalui proses penyumpahan oleh hakim Pengadilan Agama Labuhan, sehingga menjadi salah satu dasar penetapan awal Dzulhijjah tahun ini,” bebernya.

Nasaruddin menjelaskan, keputusan pemerintah tidak hanya mengacu pada hasil rukyat, tetapi juga mempertimbangkan data hisab yang telah dipresentasikan dalam seminar serta dibahas bersama berbagai unsur dalam Sidang Isbat.

“Data hisab dan laporan rukyat menjadi landasan utama dalam penetapan awal Dzulhijjah yang dilakukan secara ilmiah, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sidang Isbat tersebut turut dihadiri unsur pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pimpinan organisasi masyarakat Islam, ahli falak dan astronomi, hingga perwakilan lembaga terkait.

Sebelum sidang berlangsung, Kemenag juga menggelar seminar terbuka mengenai posisi hilal yang disiarkan melalui kanal media sosial Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Seminar itu membahas metode penetapan awal bulan kamariah, termasuk pendekatan hisab, rukyat, serta kajian ilmu falak dari berbagai perspektif.

“Berdasarkan pemaparan data hisab dalam sidang, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah berada di atas ufuk, sehingga memenuhi dasar penetapan awal Dzulhijjah 1447 Hijriah,” tandasnya.