Membaca Realitas

DPD RI Desak Penambahan Penyidik Perempuan untuk Tangani Kasus Kekerasan di Maluku Utara

TERNATE, Kalesang – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, meminta Polda Maluku Utara menambah jumlah penyidik perempuan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di setiap Polres. Permintaan itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja dan bertemu Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman di Mapolda Maluku Utara, Senin (3/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Hasby menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, terutama terkait perlindungan perempuan dan anak di Maluku Utara. Menurutnya, keterbatasan jumlah penyidik perempuan menjadi salah satu kendala dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang angkanya terus meningkat.

“Di saat yang sama, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Karena itu saya meminta Polda Maluku Utara memberikan perhatian khusus dengan menambah personel penyidik perempuan di setiap Polres,” kata Hasby.

Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Halmahera Timur yang hingga kini hanya memiliki satu penyidik perempuan, sementara jumlah perkara yang harus ditangani terus bertambah. Menurutnya, kondisi serupa juga masih ditemukan di sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Maluku Utara.

“Kekurangan penyidik perempuan harus segera ditangani agar penanganan kasus dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, belum terbentuknya Polsek di sejumlah wilayah juga perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

Selain membahas perlindungan perempuan dan anak, Hasby juga menyoroti peredaran minuman keras (miras) yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Maluku Utara.

Menurutnya, pemberantasan miras membutuhkan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat.

“Saya meminta Polda dan jajaran Polres bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas peredaran miras. Penanganan miras bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Hasby juga meminta jajaran kepolisian bertindak tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan.

“Polres harus tegas apabila ada anggota yang terlibat dalam kekerasan terhadap perempuan. Penegakan disiplin dan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” tegasnya.

Ia berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian Polda Maluku Utara dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak serta penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.