Pala, Cengkih dan Kelapa Malut Dipromosikan ke Denmark, Dorong Nilai Ekonomi Produk Lokal
TERNATE, Kalesang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mempromosikan sejumlah produk indikasi geografis (IG) Maluku Utara kepada tim Patent and Trademark Office (DKPTO) di Copenhagen, Denmark.
Promosi tersebut dilakukan saat Budi Argap Situngkir mengikuti Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama DKPTO di Denmark pada 7–10 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Argap memperkenalkan cengkih, pala, dan kelapa sebagai komoditas unggulan masyarakat Maluku Utara. Sejumlah produk turunan dari cengkih dan pala juga dibawa untuk diperkenalkan secara langsung kepada peserta kegiatan dan tim DKPTO.
“Cengkih dan pala merupakan bagian dari sejarah Maluku Utara yang sejak dahulu dikenal sebagai wilayah penghasil rempah-rempah dunia. Potensi ini perlu terus dikembangkan dan mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Argap, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Argap, pelindungan indikasi geografis tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing produk daerah.
Perlindungan IG, kata dia, dapat membantu menjaga karakteristik, reputasi, dan kualitas produk yang berasal dari wilayah tertentu sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat sebagai penghasilnya.
“Indikasi geografis di Maluku Utara terdiri dari Cengkih Moloku Kie Raha, Pala Ternate, Pala Dukono, dan Kelapa Bido. IG ini dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah,” katanya.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap identitas dan kualitas produk dapat membuka peluang bagi produk unggulan daerah untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Ketika identitas dan kualitas produk terlindungi, peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga semakin terbuka,” ujar Argap.
Selain memperkenalkan produk IG, Argap juga memaparkan potensi Maluku Utara sebagai daerah kepulauan yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan budaya. Komoditas rempah-rempah disebut menjadi bagian penting dari sejarah perdagangan dunia.
Pertemuan dengan DKPTO juga menjadi kesempatan bagi Kanwil Kemenkum Maluku Utara untuk memperkenalkan potensi kekayaan intelektual daerah sekaligus memperoleh wawasan mengenai tata kelola administrasi kekayaan intelektual di tingkat internasional.
Argap berharap kegiatan tersebut dapat membuka peluang kolaborasi dan pertukaran pengetahuan dalam pengembangan serta pelindungan kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis.
“Ini menjadi momentum untuk memperkenalkan kekayaan Maluku Utara kepada dunia. Kita ingin produk-produk unggulan daerah tidak hanya dikenal karena kualitasnya, tetapi juga memiliki perlindungan dan nilai ekonomi yang semakin kuat,” terangnya.
Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration tersebut diikuti 11 perwakilan Kakanwil bersama tim DJKI.
Menurut Argap, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk mempelajari praktik pengelolaan kekayaan intelektual di Denmark yang dapat menjadi bahan pengembangan administrasi kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Maluku Utara.
Penguatan pelindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual diharapkan dapat mendorong pemanfaatan potensi daerah berbasis kekayaan intelektual, sehingga memberikan nilai tambah bagi produk lokal dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
