Dukcapil Kepsul Terapkan Pelayanan SIAK Terpusat
SANANA (kalesang) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kepsul, Bambang Fataruba menyampaikan, saat ini mereka telah menerapkan pelayanan SIAK terpusat. Sistem ini memiliki kelebihan berupa pelayanan langsung tersimpan di server pusat, jadi hal itu mempermudah masyarakat pada saat pengurusan tidak menunggu lagi lama-lama.
“Sistem pelayanan ini langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.” Katanya kepada kalesang.id, Rabu (22/6/2022).
Sebagai perkembangan dari Sistem Manajemen Informasi Kependudukan (SIMDUK) pada tahun 1995, lanjutnya, tentu berubah lagi menjadi Sistem Informasi Registrasi Penduduk (SIREP) pada tahun 2000, kemudian berubah menjadi SIAK terpusat.
“Sebelum adanya SIAK, kamu melakukan pelayanan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) masih saja tersimpan di server kami di sini. Setelah itu mendapat konfirmasi dari pusat baru bisa kami tindaklanjuti. Tapi siang ini kalau kita entri data langsung terbaca oleh server pusat.” Ucap Bambang.
Tentu, Bambang menambahkan, kelemahan dari SIAK ini juga salah satunya termasuk jaringan maupun satelit.
“Terkadang cuaca buruk itu juga dapat mempengaruhi sistem pelayanan, sehingga menyebabkan gangguan jaringan satelit.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
