Putar Musik di Waktu Ibadah, Mobil Plat Hitam di Halbar akan Ditertibkan
JAILOLO (Kalesang) – Warga Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), keluhkan terkait dengan mobil yang sering putar musik di waktu ibadah.
Hal itu ditanggapi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nicodemus Ratulangi. Dia akan panggil dewan pimpinan unit (DPU) angkutan dari Ibu, Jailolo, Jailolo-Tobelo, Jailolo-Weda dan Jailolo-Haltim untuk membicarakan terkait dengan keresahan warga.
Tentu, Nicodemos yang merupakan anggota DPRD Halbar itu meminta agar pengendara mobil yang mempunyai alat musik untuk diputar sesuai dengan kemampuan yang ada di dalam mobi saja. Jangan melewati batas atau norma dari pada aturan itu sendiri.
“Kalau volume musiknya diputar lebih keras, maka itu akan ganggu warga yang sedang ibadah di masjid maupun gereja. Mohon pengertiannya.” Kata Nicodemus kepada kalesang.id Senin (25/7/2022).
Jadi, lanjutnya, dalam waktu dekat Organda Halbar akan lakukan rapat dengan DPU untuk menertibkan mobil yang gunakan plat warna hitam yang tidak sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009.
“Kita akan menyurat ke Polres Halbar, kemudian tembusan ke Polda Maluku Utara untuk menjalankan atau menertibkan mobil-mobil yang plat hitam.” Tegasnya.(tr-01)
Reporter: Risno Kemhay
Redaktur: Junaidi Drakel
