Rapat Pembahasan Hutang Pemda Halbar Senilai Rp136 Miliar Diskorsing
JAILOLO (kalesang) – Rapat pembahasan hutang Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), ke pihak ketiga senilai Rp136 miliar diskorsing.
Rapat tersebut, dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemda Halbar. Pada pertemuan itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halbar, Charles R Gustan.
Charles mengakatan, hutang Pemda Halbar itu terhitung 2014 hingga 2021 dengan nilai Rp136 miliar. Jadi, lanjutnya, agenda diskorsing karena ada perbedaan angka pada pagu anggaran yang berada di beberapa dinas.
“Jadi kami minta agar dibenahi, baru dilanjutkan pertemuan.” Kata Charles kepada kalesang.id, Rabu (27/7/2022).
Pada pertemuan itu, Charles menambahkan, DPRD minta rincian dari semua dinas. Tujuan permintaan tersebut agar diketahui secara detail. Jangan hanya tampilkan satu dinas saja.
“Yang jelas hutang Pemda Halbar dari pihak ketiga itu senilai Rp136 miliar. Hutang itu menumpuk karena terkendala di pembayaran awal, saya bingung maksud dari pemerintah. Tapi itulah birokrasi yang dijalankan.” Pungkasnya.(tr-01)
Reporter: Risno Kemhay
Redaktur: Junaidi Drakel
