Berkas Lima Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejari
TIDORE (kalesang) – Berkas lima tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 13 tahun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan.
“Berdasarkan koordinasi dengan Kanit PPA Polres Tidore, berkas kelima tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari. Saat ini baru tahap I.” Kata Kasi Humas Polres Tidore, Iptu Irwansyah kepada kalesang.id, Rabu (27/7/2022).
Kasus tersebut, lanjut Irwansyah, pada saat laporan itu terdapat delapan orang pelaku. Ada tiga orang yang masih di bawah umur dan masih menjadi saksi.
“Saya koordinasi dengan Kanit PPA, dalam waktu dekat akan dibuat gelar perkara terhadap tiga pelaku itu.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel