Membaca Realitas

SMA Negeri 1 Tikep Disepakati Bangun di Lokasi Masjid Raya

TIDORE (kalesang) – DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut) sepakat pembangunan SMA Negeri 1 dibangun di lokasi masjir raya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tikep, Ismail Dukomalamo mengatakan, gedung ruang belajar SMA Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan itu dibangun melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.

Sebenarnya, lanjut Ismail, gedung sekolah itu dibangun di tempat sebelumnya. Hanya karena bangunan tersebut sudah masuk dalam cagar budaya, sehingga tidak bisa dibangun baru.

Sementara desain sekolah itu, ia menyampaikan, bentuknya sudah lebih modern. Sedangkan bangunan yang pernah menjadi kantor Irian Barat itu sudah dimasukkan dalam Perda Tikep nomor 4 tahun 2022 tentang kawasan cagar budaya.

“Jadi kalau kita bangun tidak sesuai dengan aslinya, maka dia bertentangan dengan RTRW Kota Tidore Kepulauan.” Kata Ismail kepada kalesang.id, Selasa (2/8/2022).

Jadi, Ketua KONI Tikep itu menambahkan, gedung sekolah ini kalau tidak dibangun di tanah milik Pemda yang diperuntukkan untuk masjid raya, maka siswa yang jadi korban.

“Alhamdulillah, lewat rapat internal DPRD dan disetujui untuk dibangun di lokasi lokasi mesjid raya.” Ucap Ismail.

Tentu, kata Ismail, ada alasannya kenapa lokasi masjid raya dibangun untuk sekolah. Yang pertama, sudah ada masjid raya di Sofifi yang merupakan bagian dari Tikep, yang berikut masjid agung Kota Tidore sudah ditetapkan di Kelurahan Tomalou.

“Itu sebabnya lokasi milik Pemda yang awalnya untuk lokasi masjid raya diperuntukkan pembangunan gedung ruang belajar SMA Negeri 1 Tikep.” Pungkasnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel