Audit Dana Desa, Inspektorat Tikep Turun ke Desa Maidi
TIDORE (kalesang) – Beberapa waktu terakhir Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Malut menjadi sorotan terkait dengan pengunaan Dana Desa (DD). Dimana sejumlah masyarakat melaporkan adanya dugaan penyelewengan anggaran DD pada pekerjaan fisik.
Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan dengan turun langsung ke lapangan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan, Arif Radjabessy, saat dikonfirmasi Senin (8/08/2022).
Menurutnya saat ini tim sudah berada di Desa Maidi untuk melaksanakan audit terkait pengunaan Dana Desa tahun 2022.
Baca Juga: Warga Nilai Kades Maidi Tidak Transparan Soal Anggaran
“Dalam audit ini, timnya hanya diperintahkan untuk memeriksa pengelolaan Dana Desa tahun 2022 terutama pada pekerjaan fisik.” Ungkapnya.
Arif juga menjelaskan bahwa pihak inspektorat belum melakukan audit terkait dengan pengunaan Dana Desa di tahun 2021 lalu. Sehingga terkait dengan masalah pembangunan pagar yang juga dilaporkan masyarakat tidak masuk dalam agenda tim yang turun ke lokasi.
“Pihak kita belum ada audit terkait degan pengunaan Dana Desa Maidi tahun 2021 jadi item itu juga kita belum audit.” jelasnya.
Baca Juga: Pembangunan Pagar di Desa Maidi Dipersoalkan
Inspektur juga beberkan, terakhir dilakukan audit terhadap Dana Desa Maidi sejak akhir tahun 2018 lalu. Sementara ditahun 2019-2021 Desa Maidi tidak masuk dalam agenda pemeriksaan inspektorat.
“Nah, tahun 2022 ini baru kemudian Desa Maidi kembali di audit pengelolaan Dana Desa nya.” Ujarnya (tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syarfuddin
Redaktur: Wendi Wambes
