Membaca Realitas

Bicarakan Tarif Kapal, Komisi I DPRD Ternate Sambangi Dishub Malut

SOFIFI (kalesang) – Terkait penetapan harga tarif angkutan laut, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hal itu disampaikan Armin Zakaria, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Malut. Katanya, pihak DPRD Ternate bersilaturahmi untuk berdiskusi mengenai tarif angkutan kapal yang sengaja dinaikkan sepihak oleh organisasi pemilik kapal.

“DPRD Ternate ingin mendapatkan informasi mengenai persoalan kenaikan tarif.” Kata Armin ketika dikonfirmasi kalesang.id di Kantor DPRD Malut usai mengikuti rapat Paripurna. Rabu (7/9/2022).

Lanjutnya, ini dilakukan Komisi I DPRD Kota Ternate, karena banyak keluhan yang datang dari warga. Dimana keluhannya menyangkut tarif kapal antar kabupaten dan kota di provinsi Maluku Utara yang harganya melonjak.

Tambah Armin, pihaknya menjawab jika harga tarif yang dinaikan operator kapal laut itu sepihak, Dishub Malut sudah memberikan aturan tentang standar kenaikan tarif 15% kepada pihak operator.

“Insya Allah Kamis (8/9/2022) besok ini, secepatnya kami berharap ada kesepakatan bersama dan kita tuangkan dalam surat keputusan gubernur.” Ucapnya berharap.

Armin tegaskan jika penetapatan harga tarif wajib ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) gubernur yang berlaku untuk seluruh oprator kapal yang beroperasi dalam wilayah Maluku Utara.

“SK tersebut sebagai acuan bagi operator kapal dalam menentukan harga tarif di wilayah Maluku Utara.” Tandasnya, sembari menambahkan jika rapat nanti bakal melibatkan pihak Pertamina, kepolisian, Biro Ekonomi, Disperindag, dan Dishub se Kabupaten/Kota provinsi Maluku Utara. (tr-08)

 

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redaktur : Wawan Kurniawan