TERNATE (Kalesang)– Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara menyebutkan, Nilai Tukar Petani (NTP) September 2022 sebesar 106,92 poin.
NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Kepala BPS Malut, Aidil Adha,SE,ME mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada Tujuh kabupaten di Maluku Utara pada bulan Septembee 2022, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan.
“Dibandingkan NTP Agustus 2022 yaitu 107,81 poin ,maka terjadi penurunan sebesar 0,83 persen.”Ungkapnya, Senin (3/10/2022)
Penurunan NTP pada bulan September ini disebabkan terjadinya perubahan negatif pada dua subsektor, yakni Holtikultura sebesar -1,20 persen dan Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar -1,02 persen.
“3 subsektor lainnya naik yaitu Subsektor Tanaman pangan sebesar 0,98 persen, peternakan sebesar 0,01 persen, dan Perikanan sebesar 0,43 persen.”Jelasnya
Sementara itu, indeks harga yang diterima petani (It) pada bulan September 2022 mencapai 121,36 poin atau secara umum mengalami penurunan sebesar 0,36 persen.
“Untuk Ib di Maluku Utara per September, capai 113,50 persen atau mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen.”Pungkasnya.(M-02)
Reporter : Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
