Membaca Realitas

Ini 10 Bunda Literasi Kabupaten-Kota yang Dikukuhkan Gubernur Malut

SOFIFI (Kalesang) –  Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba melalui Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Mahyudin Pora yang didampingi Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando pada Senin (03/10/2022), di di Aula Nuku Lantai II Kantor Gubernur Maluku Utara Mengukukuhkan 10 orang Bunda Literasi Kabupaten-Kota saat launching Festival Literasi Malut.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Malut Nomor: 308/KPTS/MU/2022, Tanggal 03 Oktober 2022. Menetapkan 10 orang Bunda Literasi diantaranya. Bunda Literasi Kota Ternate Merlisa M.Tauhid, Bunda Literasi Kota Tidore Kepulauan, Hj, Safiah Ali Ibrahim, Hayati Marasabesy sebagai bunda Literasi Kabupaten Kepulauan Sula.

Baca Juga: Muliadi: Festival Literasi Momentum Dorong Budaya Literasi dan Baca di Malut

Bunda Literasi Kabupaten Pulau Taliabu, Jouhra Yolanda Aliong Mus, Nurlela Muhammad Selaku Bunda Literasi Kabupaten Kepulauan Morotai. Meri Popala James Uang Bunda Literasi Kabupaten Halmahera Barat, Bunda Literasi Halmahera Tengah Amira Rafid Edi Langkara.

Kemudian selaku Bunda Literasi Kabupaten Halmahera Utara, Christina Manery, Bunda Literasi Halmahera Timur Sitti Nur Ubaid dan Eka Dahliani Usman sebagai Bunda Literasi Halmahera Selatan.

Baca Juga: Gubernur AGK Buka Festival Sibua Literasi Maluku Utara

Dalam sambutannya Gubernur Maluku Utara. KH. Abdul Gani Kasuba menegaskan bahwa dirinya percaya kepada 10 Bunda Literasi yang telah dikukuhkan dan akan menjadi roda pergerakan budaya literasi di Maluku Utara Kedepan.

“Saya Percaya saudara-saudara akan menjadi rol model dan inspirasi untuk perkembangan budaya literasi dan budaya baca Maluku Utara Kedepan.” Tuturnya. (Adv).

Editor: Wendi Wambes