Kasus Dugaan Korupsi Rp21 M di Disdik Kepsul Jalan di Tempat
SANANA (kalesang) – Kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2020 senilai Rp21 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) jalan di tempat
Buktinya, kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula sejak tahun 2020 lalu itu hingga kini belum ada kejelesan.
“Masih dalam tahapan penyilidikan umum, belum penyidikan khusus tersangka.” Kata Kasi Intel Kejari Sula, Yogi Sukmana kepada kalesang.id, Selasa (4/10/2022).
Yogi mengatakan, penyidik saat ini masih menggali alat bukti serta mencari fakta-fakta untuk mendalami peristiwa pidana dugaan korupsi kasus untuk dimintai pertanggungjawaban kepada pihak terkait.
“Jadi saat ini penyidik Pidsus melakukan pengumpulan alat bukti yang mendukung, baru bisa ditentukan orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban serta menetapkan tersangka.” Ujarnya.
Jika dalam tahap penyelidikan nanti sudah mengarah ke unsur pidana dan siapa yang terlibat, Yogi menambahkan, maka segera menaikkan status kasus ini dan menetapkan tersangkanya.
“Untuk itu, tergantung hasil pengumpulan alat bukti dari penyidikan umum, dan kalau ada peristiwa pidana, maka ke tahapan selanjutnya. Kalau tidak ada, kasus ini akan ditutup.” Tandasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
