Yuk Cek! Ini Kuota PPPK Provinsi Malut dan 10 Kabupaten-Kota Tahun 2022
TERNATE (Kalesang) – Langkah KemenPAN-RB melaksanakan uji publik bagi tenaga honorer atau pegawai Non ASN apakah merupakan strategi untuk diakomodir sebagai calon PPPK tahun 2022, hal tersebut belum dapat dipastikan.
Akan tetapi, MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas sebelumnya menegaskan bahwa pelaksanaan uji publik bagi pegawai Non ASN bukan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dan PPPK. Pihak BKN sendiri telah menyampaikan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 dengan kuota lebih dari 439.338. termasuk di Provinsi Maluku Utara.
Dari jumlah tersebut dibagi dalam 3 kategori 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis. Bagaimana dengan kuota untuk Provinsi Maluku Utara?
Berikut tim redaksi kalesang.id merangkum kuota PPPK di Pemda Provinsi Maluku Utara dan 10 kabupaten-kota lainnya.
Kuota PPPK Pemda Provinsi Maluku Utara
Untuk Pemda Provinsi Maluku Utara sendiri berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 864 Tahun 2022 tertanggal 9 September 2022 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkup Provinsi Malut.
Terdapat kuota PPPK sebanyak 2.912 orang dengan rincian untuk tenaga guru sebanyak 1,910 orang tenaga kesehatan sebanyak 75 orang dan tenaga teknis 55 orang.
Baca Juga: Ini Daftar 22.676 Orang Tenaga Honorer di Maluku Utara Berdasarkan Data PANRB
Kuota PPPK Kota Ternate
Sementara itu berdasarkan keputusan Menpan RB Nomor 872 Tahun 2022 Kota Ternate hanya mendapatkan kuota PPPK sebanyak 149 orang dengan rincian 100 orang tenaga guru untuk Nakes dibutuhkan sebanyak 44 orang dan tenaga teknis (penyuluh) 5 orang.
“149 orang, sudah ditetapkan Menpan tinggal menunggu waktu pelaksanaan.” Ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly.
Kouta PPPK Kota Tidore Kepulauan
Untuk Kota Tidore Kepulauan sendiri mendapat jatah PPPK sebanyak 302 orang, berdasarkan pada keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Tikep, Rusdy Thamrin keseluruhan kuota diperuntukkan ke tenaga guru tidak ada tenaga kesehatan.
“Di tahun 2022 ini, formasi 2022 PPPK yang diberikan oleh KemenPAN-RB berjumlah 302 orang. Jumlah ini dibagi ke dalam 4 tahap atau P1, P2, P3, dan, P4. Untuk P1, P2, dan P3 tinggal menunggu jadwal observasi berkas dari KemenPAN-RB agar bisa diangkat dan ditetapkan sebagai ASN.” Ujarnya.
Kuota PPPK Kabupaten Kepulauan Sula
Kabupaten Kepulauan Sula sendiri berdasarkan data yang diperoleh dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepsul, Fadila Waridin, kuuta PPPK hanya 85 orang yang dibagi dalam dua kategori, di antaranya untuk tenaga guru sebanyak 35 orang dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan 50 orang.
“Sepertinya proses seleksi sudah tidak lama lagi. Kita hanya menunggu arahan dari KemenPAN-RB.” Kata Fadila.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Hasil Uji Publik Non ASN di Maluku Utara
Kouta PPPK Kabupaten Pulau Morotai
Berdasarkan keterangan dari Kabid Pengembangan dan Diklat Badan Kepegawaian Daerah Morotai Basirun yang dilansir dari tandaseru.com Kabupaten Pulau Morotai diberi kuota oleh BKN sebanyak 380 orang. Di mana dari keseluruhan kuota diperuntukkan ke tenaga guru.
“Khusus guru saja, tidak ada formasi umum. Karena formasi umum dan kesehatan kali ini Morotai tidak dapat. Yang kita dapat hanya formasi guru.” Ungkapnya.
Kouta PPPK Kabupaten Halmahera Utara
Untuk Kabupaten Halmahera Utara sendiri berdasarkan keterangan dari Kepala BKD Halut, Efraim Oni Hendrik mengatakan, dari keputusan MenPAN-RB Halut mendapat jatah PPPK tahun 2022 sebanyak 1.317 orang.
“Tahun 2022 ini belum ada informasi resmi soal penerimaan CPNS, yang ada saat ini adalah Pemkab Halut menerima PPPK tahun 2022 sebanyak 1.317 orang, yang terdiri dari tiga formasi antara lain tenaga teknis sebanyak 196 orang, tenaga guru 910 orang dan kesehatan sebanyak 211.” Ungkapnya.
Kouta PPPK Kabupaten Halmahera Selatan
Sementara itu, untuk Kabupaten Halmahera Selatan diberikan jatah sebanyak 1.800 lebih kuota PPPK untuk tenaga guru sebanyak 800 orang dan tenaga kesehatan 1.000 orang.
Dilansir dari tribunternate.com Kepala BPPKD Halmahera Selatan menyampaikan, berdasarkan rapat koordinasi di Jakarta beberapa waktu lalu, bahwa tahap awal pelaksanaan rekrutmen PPPK ialah pembentukan panitia seleksi daerah.
Menurutnya, untuk seleksi PPPK pada jabatan fungsional guru, menurut dia, ada prioritas yang digunakan dalam seleksi. Antara lain, honorer yang telah lulus seleksi pasing gred tahun lalu, tetapi tidak ada penempatan lokasi.
“Tapi tahapan ini difokuskan pada guru dulu, dalam rangka penyeleksi peserta yang ikut seleksi.” Katanya.
Baca Juga: Dear Honorer! Jika Belum Terdaftar di Sistem BKN tidak Perlu Panik
Kouta PPPK Kabupaten Halmahera Tengah
Kabupaten Halmahera Tengah sendiri sebelumnya telah mengusulkan kuota ke KemaPAN-RB terkait kuota PPPK sebanyak 955 orang. Akan tetapi, berdasarkan pada penetapan KemanPAN-RB diberikan jatah hanya 853 orang.
“Usulan beberapa bulan lalu itu sudah disetujui Pemerintah Pusat, jadi kuota PPPK sudah ada, hasil pengusulan yang disetujui oleh MenPAN-RB 853.” Kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng, Alfera Ely yang dikutip melalui laman halmaherapost.com
Untuk rincian sendiri terdapat tiga kategori tenaga PPPK yang dibutuhkan, di antaranya tenaga kesehatan 388, guru 429 dan tenaga teknis 36 orang.
Sementara itu untuk Pemda Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Pulau Taliabu hingga saat ini belum diumumkan jumlah atau kuota PPPK yang diberikan oleh KemanPAN-RB.(red)
Reporter: Tim Redaksi
Editor : Wendi Wambes

