DPPK Kota Ternate Sudah Disalurkan, Nilainya Bervariasi
TERNATE (kalesang) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh mengatakan, Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan (DPPK) telah dilakukan pembayaran.
Dikatakan, penyaluran DPPK di setiap kelurahan di masing-masing kecamatan baru diselesaikan pekan kemarin, ini setelah dilakukan pengajuan Surat Permintaan Membayar (SPM).
“Iya sudah, semua kecamatan sudah tersalurkan pencairan DPPK. Ini dilakukan minggu kemarin.” Ucap Abdullah, Rabu (7/12/2022).
Terkait dengan nilai atau jumlah, Abdullah menyampaikan bahwa nilainya bervariasi, di mana tidak semua kelurahan mendapatkan sebesar Rp100 juta.
Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan, bahwa anggaran DPPK ini harus diselesaikan tahun 2023 yang di dalamnya sebesar 30 persen untuk operasional untuk perjalanan dinas.
“Anggaran operasional penyelenggaraan pemerintahan kelurahan sebesar 30 persen yang di dalamnya ada perjalanan dinas, jadi bisa digunakan untuk ke Bali.” Ucapnya.
Ia merincikan, dalam DPPK itu terdapat empat program yakni PKK sebesar 25 persen, LPM 5 persen, operasional 30 persen dan 40 persen untuk pembangunan dan pemberdayaan.
“Jadi tinggal penggunaan disesuaikan dengan juknis kelurahan. Setelah disalurkan, tinggal diselesaikan program kelurahan, karena ada program yang sudah jalan, sehingga bisa ditutupi dengan anggaran tersebut.” Pungkasnya.(m-01)
Reporter Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
