Polda Maluku Utara Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Sabhara Diproses Sesuai Ketentuan
Saat Ini Ditangani Propam Malut
TERNATE (kalesang) – Pihak Polda Maluku Utara berjanji akan memproses hukum dugaan penganiayaan yang dilakukan 6 orang anggota Polisi terhadap junior mereka Bripda Rahmat Gazali.
Seperti diberitakan sebelumnya, Korban Bripda Rahmat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Chasan Boesoerie Ternate oleh orang tuanya Minggu (14/1/202) dinihari usai dianiaya di lokasi Gudang Dolog Ternate, Kelurahan Maliaro.
Menanggapi kejadian itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Michael Irwan Thamsil S.I.K membenarkan kejadian penganiayaan itu.
“Memang betul peristiwa itu terjadi, saat ini peristiwa itu telah dilaporkan oleh pihak keluarga dan sudah ditangani pihak Propam Pola Maluku Utara. Ucap Michael Senin (16/1/2023).
Tambahnya, pihaknya memastikan dugaan kasus penganiayaan oleh oknum polisi itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku makanya, hingga saat ini, pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saki-saksi.
Berita Terkait: Polisi Remaja Polda Maluku Utara Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Dianiaya Seniornya
“Jadi, kasus saat ini masih berproses dan dipastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.”Pungkasnya. (tr-08)
Reporter : Marwan Agil
Redaktur : Wawan Kurniawan
