Polisi Remaja Polda Maluku Utara Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Dianiaya Seniornya
Conoras: Jika Terbukti Harus ada Tindakan Tegas
TERNATE (kalesang) – Sabtu (14/1/2023) dinihari, Rahmat Gajali anggota polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) terpaksa harus dilarikan ke ruang gawat darurat rumah sakit Umum Chasan Bosorie Ternate oleh orangtuannya,
Rahmat diduga mengalami pukulan di wajah dan sekujur tubuhnya, hingga pingsan dan sempat mengeluarkan busa dari mulutnya hingga dilarikan ke rumah sakit.
Polisi remaja yang bertugas di Sabhara Polda Maluku Utara ini, diduga dianiaya 6 oknum polisi seniornya. Dari keterangan ibunda korban, Yati Indrus, yang ditemui kalesang di rumah sakit, peristiwa terjadi sekitar jam 02.00 WIT dinihari.
“Rahmat saat itu ada di rumah seniornya di lingkungan Tanah Masjid.” Ucap sang ibu dengan wajah sayu menirukan cerita sang anak.
Temannya tiba-tiba mendapat telepon dari senior mereka, dan menyuruh Rahmat menuju ke lokasi Gudang Dolog yang berada di depan gedung Kantor Direktorat Lalulintas Polda Maluku Utara, Kelurahan Maliaro. Di lokasi itulah korban diduga dianiaya.
Yati melanjutkan, sekitar pukul 03.00 WIT Rahmat pulang ke rumahnya di Maliaro Puncak, saat ditanya korban jatuh tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.
“Busa keluar dari mulut Rahmat saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.” Ujarnya.
Yati mengaku sudah berkali-kali memaksa anaknya untuk mengungkap siapa pelaku, namun korban menolak.
“Saya harap mereka dihukum, khawatir mereka akan mengulangi hal yang sama kepada yang lain.”Pintanya.
Ini bukan yang pertama kali kata Yati, sebelumnya Rahmat pernah dipukul di bagian rusuk hingga cedera parah waktu masih tugas di Sofifi.
Sejak dirawat di rumah sakit, beberapa anggota Propam Polda Malut sempat melakukan pengecekan kondisi korban, namun korban belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam kondisi lemas.
Akibat pemukulan itu, kepala korban terbentur sepeda motor serta kaki kanannya cedera.
Dugaan penganiayaan ini mengundang reaksi praktisi hukum senior Maluku Utara, Muhammad Conoras, yang juga Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Ternate. Menurut Conoras, tindakan penganiayaan ini sudah melebihi ambang batas toleransi.
“Jika terbukti benar, tidak ada alasan bagi institusi Polri khususnya Polda Maluku Utara untuk tidak melakukan penyelidikan dan menemukan pelakunya.”Tegas Conoras.
Kata Conoras, sesama anggota Polisi semestinya saling menghormati dan mencintai, dalam artian junior menghargai senior dan senior menyayangi junior atau membimbingnya jika bersalah. “Bukan malah menganiaya.”Tegasnya.
Tambahnya, sebagai anggota polisi, wajib memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, perihal sikap dan tingkah lakunya. Jangan sampai kemudian masyarakat tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap institusi Polri yang akhir akhir ini buruk pasca kasus Ferdy Sambo yg saat ini tengah menjalani persidangan.
“Jika terbukti tindakan brutal seperti ini dilakukan oleh seorang anggota polisi terhadap polisi yang lain, harus tidak tegas hingga pemecatan atau hukuman berat lainnya.”Semprot Conoras. Ia mengaku khawatir jika dibiarkan akan berpengaruh pada mental masyarakat yg mengharapkan perlindungan keamanan dari polisi.(TR-08)
Reporter: Marwan Tidore
Redaktur: Wawan Kurniwan