Harga LPG di Ternate Belum Disesuaikan, Tabung 12 Kg Sudah Tembus Rp329 Ribu
Ternate, Kalesang – Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) di wilayah Maluku Utara hingga kini masih belum mengalami kenaikan. Meski terdapat penyesuaian harga secara nasional, kebijakan tersebut berlaku sejak 18 April 2026.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi, menjelaskan bahwa perubahan harga LPG merupakan kebijakan yang ditetapkan secara nasional.
“Kalau perubahan harga ini berlaku nasional, jadi kebijakannya memang dari pusat,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun ada wacana penyesuaian harga, kondisi stok LPG di Maluku Utara, khususnya di Ternate, tetap aman dan terjaga. Pertamina terus mengatur suplai secara berkala agar distribusi berjalan lancar.
“Untuk stok masih terus dijaga aman, suplai juga diatur berkala supaya tetap masuk ke Ternate dan wilayah Maluku,” jelasnya.
Sementara itu, terkait harga LPG khusus di Maluku Utara, Bramantyo menyebut masih dalam tahap perhitungan, terutama dari sisi titik suplai hingga ke agen. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Khusus harga di Maluku Utara ini masih dalam perhitungan dari titik suplai ke agen, dan saat ini juga masih koordinasi dengan pemerintah daerah,” tambahnya.
Meskipun masih dalam penyesuaian harga LPG di Maluku Utara sudah sangat tinggi jika diliat dari harga yang di tetap Pertamina di beberapa provinsi di Indonesia, seperti Sorong- Papu Rp 136.200 ukuran 12 Kilogram.
Adapun harga LPG non-subsidi yang berlaku di pengecer saat ini di Ternate masih berada di kisaran Rp329.000 untuk tabung 12 kilogram dan Rp175.000 untuk tabung 5,5 kilogram.
