Tahun 2022, Kasus Persetubuhan Anak di Tidore Naik
Dibanding 2021, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tahun 2022 Meningkat 100% lebih
TIDORE (kalesang) – Dibandingkan tahun 2021, tahun 2022 kasus terhadap perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut) meningkat.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kota Tidore mencatat, di tahun 2021 silam hanya ada laporan 20 kasus.
Namun, tahun 2022 laporan kasus naik dua kali lipat lebih yakni 47 laporan kasus. Kepala UPTD PPA Yuni Traniyati kepada kalesang mengatakan, ada 13 jenis kasus perempuan dan anak.
Namun, dari sejumlah jenis kasus itu, kasus yang paling banyak terjadi di kota Tidore pada tahun 2022 adalah kasus persetubuhan terhadap anak, yaitu sebanyak 11 kasus.
Tak hanya kasus persetubuhan, kasus pencabulan anak juga terjadi peningkatan dimana tahun 2021 hanya tercatat 1 kasus, di tahun 2022 naik jadi 8 kasus.
“Jadi kasus seksual terhadap anak yang paling tinggi.” Pungkasnya.
Berikut daftar perbandingan jumlah, 13 Jenis kasus perempuan dan anak di Kota Tidore tahun 2021 dan 2022:
1. Kasus pencabulan dewasa pada tahun 2021 tercatat 2 kasus, di tahun 2022 juga terjadi 2 kasus.
2. Kasus pencabulan anak tahun 2021 terdapat 1 kasus, tahun 2022 naik menjadi 8 kasus.
3. Kasus persetubuhan dewasa tidak terjadi pada tahun 2021 dan 2022.
4. Kasus persetubuhan anak, 3 kasus di tahun 2021, naik 11 kasus pada tahun 2022.
5. Kasus penganiayaan dewasa, di tahun 2021 tidak ada kasus yang terjadi sedangkan di tahun 2022 mencatatkan 6 kasus.
6. Kasus Penganiayaan Anak, di tahun 2021 tidak ada kasus, sedangkan di tahun 2022 tercatat ada 4 kasus.
7. Kasus penelantaran anak, sebanyak 1 kasus di tahun 2021, dan 2 kasus di tahun 2022.
8. Kasus kejahatan terhadap anak, tidak ada kasus yang terjadi dari tahun 2021 dan 2022.
9. Kasus pemerkosaan, terdapat 2 kasus di tahun 2021 dan 3 kasus di tahun 2023.
10. Nikah tanpa izin, masing-masing 1 kasus di tahun 2021 dan tahun 2022.
11. Pornografi, 1 kasus di tahun 2021, 1 kasus juga di tahun 2022.
12. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebanyak 6 kasus di 2021, dan 9 kasus di 2022.
13. Kekerasan perempuan di ranah publik, 3 kasus di 2021, sedangkan pada 2022 tidak ada kasus yang dilaporkan.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawa
