Membaca Realitas

Berikut Syarat dan Ketentuan Umum Seleksi Tiga JPT Pratama di Kota Ternate

 

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara, secara resmi membuka lelang tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Tiga jabatan pimpinan tinggi organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian.

Berikut Syarat dan Ketentuan Umum;

Dalam pengumuman Nomor: 03/PANSEL – JPTP/2023 terdapat beberapa syarat dan ketentuan umum yang harus dipenuhi jika peserta mengikuti seleksi tersebut, diantaranya;

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;

2. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendahnya Pembina (IV/a) minimal 1 (satu) tahun pada saat pendaftaran;

3. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) Tahun;

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) Diploma IV (D IV);

5. Berusia setinggi-tingginya 56 Tahun 00 Hari (lima puluh enam tahun nol hari) pada pada saat dilantik;

6. Semua unsur penilaian prestasi kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir;

7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat dalam 2 (dua) tahun terakhir;

8. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindakan pidana korupsi;

9. Tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana;

10. Memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

11. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;

12. Telah mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan Tk.Ili kecuali pejabat fungsional dan atau telah mengikuti diklat fungsional lain berdasarkan tugas dan fungsi jabatan;

13. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

14. Sehat jasmani dan rohani;

15. Bagi PNS yang berminat untuk mengikuti seleksi terbuka, bisa mendaftarkan diri dan memilih 2 (dua) Jabatan yang berbeda untuk dilamar;

16. Bagi PNS diluar Pemerintah Kota Ternate harus dapat melampirkan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansinya dan tercatat sebagai PNS Pemerintah Kota Ternate pada saat dilantik;

Dikatakan lamaran ditujukan kepada panitia seleksi terbuka JPT Pratama dilingkup Pemkot Ternate dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditanda tangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai Rp. 10.000 (Formulir I);

2. Pakta Integritas bermaterai Rp. 10.000 (Formulir II);

3. Fotocopy Ijazah Terakhir;

4. Daftar Riwayat Hidup (Formulir Ill);

5. Fotocopy SK Jabatan Eselon ti! dan/atau Eselon II! yang dimiliki;

6. Fotocopy SK CPNS, PNS Dan Pangkat Terakhir;

7. Fotocopy hasil Penilaian Prestasi Kerja (SKP) dua tahun terakhir (SKP Tahun 2021 dan Tahun 2022)

8. Foto Copy KTP;

9. Foto Copy NPWP;

10. Foto Copy SPT tahun terakhir;

11. Foto Copy LHKASN atau LHKPN Terbaru;

12. Sertifikat diklat kepemimpinan dan/atau diklat fungsional sesuai kompetensi yang terkait dengan tugas dan fungsi jabatan yang akan dilamar (Diutamakan yang sudah mengikuti minimal Diklat PIM II);

13. Surat Keterangan bebas Narkoba dari BNN;

14. Fotocopy Bukti Lunas PBB tahun terakhir;

15. Pasphoto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah;

16. Hasil pemeriksaan kesehatan atau laboratorium sederhana;

17. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang dibubuhi materai Rp. 10.000 (Formulir IV)

18. Sertifikat Vaksin Booster;

19. Surat Rekomendasi dari PPK Instansi Asal.

Adapun tahapan seleksi, yaitu;

1. Seleksi Administrasi

a. Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
b. Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

2. Seleksi kompetensi (kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi bidang)

3. Rekam Jejak

4. Seleksi Penulisan Makalah dan Wawancara Panitia Seleksi akan melakukan tes Penulisan Makalah dan Wawancara dengan tahapan sebagai berikut:

a. Panitia Seleksi melakukan penilaian penulisan makalah peserta yang dilanjutkan dengan wawancara.

b. Panitia Seleksi menyampaikan hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Ternate.

Adapun ketentuan lainnya yakni;

1. Pejabat yang masih menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) minimal 1 (satu) Tahun dalam jabatan dapat mengikuti seleksi terbuka;

2. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;

3. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi;

4. Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapi dan diurutkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, disampaikan secara langsung dalam 1 (satu) amplop tertutup dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja bertempat di ruang rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Ternate;

5. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

6. Dalam seleksi ini peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;

7. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;

8. Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKPSDMD Kota Ternate, serta media cetak dan website Pemerintah Kota Ternate (ternatekota.go.id).

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel