Membaca Realitas

Pemkot Ternate Diminta Berikan Keringanan ke Pedagang Sasa

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara, diminta berikan keringanan ke pedagang Kelurahan Sasa.

Ketua Pemuda Kelurahan Sasa, Abdul Harits Amin mengatakan, keberadaan pedagang ikan di bahu jalan Kelurahan Sasa menjadi permasalahan tersendiri yang sulit diselesaikan.

Hal ini sesuai dengan beberapa aspek, di antaranya, aspek ekonomi. Di mana pedagang ikan di bahu jalan merupakan kegiatan ekonomi skala kecil dengan modal relatif minim.

Kemudian, lanjutnya, aspek sosial budaya, bahwa sebagaian besar pelaku atau pedagang yang berpendidikan rendah dan kaum migran atau pendatang.

Baca Juga: Kesal dengan DKP Kepulauan Sula, Puluhan Nelayan Demo di Kantor Bupati

“Faktor yang paling signifikan yang mempengaruhi pedagang lebih memilih berjualan di bahu jalan Kelurahan Sasa, karena mereka tidak memiliki tempat di pasar Syariah Sasa.” Katanya, saat live di program Kalesang Kampung, Sabtu (6/2/2023) malam.

Selain itu, Abdul menambahkan, harga sewa di dalam pasar Syariah Sasa katanya mahal. Olehnya itu, sebagai generasi muda Kelurahan Sasa, memberikan saran yang dapat mereka sampaikan sebagai bentuk langkah dalam menyikapi problem pedagang bahu jalan.

Di antaranya, kata dia, perlu adanya komunikasi intens yang dilakukan oleh pemerintah dengan para pedagang, diberikan keringanan dan intensif kepada pedagang yang secara ekonomi tidak mampu, tetapi bersedia direlokasi, misalnya diberikan gratis selama enam bulan atau diberikan cicilan yang ringan pada harga sewa di pasar Syariah Sasa agar mereka tidak merasa berat.

“Adanya penerapan kebijakan pelarangan berjualan di sepanjang bahu jalan secara tegas. Hal ini dilakukan setelah ada solusi dan kesepakatan bersama antara pemerintah dan pihak pedagang mengenai tempat relokasi di pasar Syariah Sasa. Penting dilakukan untuk mencegah munculnya pedagang-pedagang baru.” Ucapnya.

Baca Juga: PT. Belmonte Alam Anugerah Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sasa, Abdul Aziz Marsaoly mengatakan, penataan sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan Kelurahan Sasa tidak ada penegasan dari pemerintah melalui Disperindag Kota Ternate.

“Jadi kalau Pasar Syariah Sasa ini difungsikan saya rasa akan sangat baik, karena mampu mendorong perekonomian juga.” Katanya.

Untuk melakukan pentaanm Aziz meyampaikan, harus ada koordinasi dengan stakeholder maupun sejumlah pedagang yang ada. Karena Kelurahan Sasa sekarang terlihat sangat kumuh.

“Memang hadirnya pedagang ini bisa membantu dan mempermudah masyarakat. Tetapi dari sisi lain, tentu sangat mengganggu ketertiban umum.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel