Membaca Realitas

BI Tarik Rp9,3 Miliar Uang Lusuh dari Warga di Lima Pulau Maluku Utara

Maluku Utara Jadi yang Pertama dari 17 Provinsi

TERNATE (kalesang) – Peredaran uang lusuh di sejumlah pulau di Provinsi Maluku telah ditarik oleh Bank Indonesia (BI) melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat selama 6 hari.

Provinsi Maluku Utara menjadi rute awal dari pelaksanaan ekpedisi dari 17 Provinsi di Indonesia. Terdapat 5 Pulau terluar yang menjadi rute Ekspedisi Rupiah Berdaulat di wilayah Maluku Utara yakni Pulau Bacan, Pulau Sanana, Pulau Obi, Pulau Mayau, dan Pulau Taliabu.

Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Maluku Utara, Sulaiman Sandiah mengungkapkan selama pelayaran tim ekspedisi berhasil menyerap uang lusuh sebesar Rp9,3 Miliar.

“Penarikan uang lusuh paling banyak di Mayau Batang Dua.” Ungkapnya, Selasa (7/2/2023).

Lanjutnya, penarikan uang lusuh di sejumlah pulau itu dengan melakukan penukaran uang baru yang dibawa pada saat ekspedisi yang terdiri dari pecahan besar dan pecahan kecil.

“Uang yang ditarik itu terdiri dari semua pecahan baik kecil maupun pecahan besar, ditukarkan dengan uang baru.” Katanya.

Ia menuturkan, tingginya uang lusuh di masyarakat karena keterjangkauan perbankan yang terbatas, apalagi 5 pulau tersebut termasuk dalam kategori daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).

Tak hanya itu, ia mengatakan kesadaran masyarakat untuk menjaga uang rupiah saat ini masih terbilang rendah sehingga uang baru yang belum lama beredar bisa menjadi lusuh dengan waktu yang cepat. Maka, dalam ekspedisi itu juga, pihaknya turut mengedukasi masyarakat terkait Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah.

“Kesadaran masyarakat untuk menjaga uang rupiah masih rendah, sehingga uang baru beredar 2 sampai 3 bulan saja sudah lusuh, maka BI dalam ekspedisi itu juga memberikan edukasi ke masyarakat, ini menjadi salah satu cara agar uang tidak cepat lesuh.” Tandasnya.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan