TERNATE (kalesang) – Ingatan Rian Hardiansyah (33) masih membekas. Ia teringat saat pertama kali teridentifikasi sebagai Orang Dengan HIV (ODHIV).
Kondisi itu bermula sejak Maret 2016 lalu tepatnya di Ambon. Ia bercerita, kala itu dirinya akan mendonorkan darah untuk sang ayah yang sedang dirawat di Rumah Sakit (RS). Sebelum melakukan donor ia diharuskan melewati tahapan screening oleh petugas Unit Donor Darah, Palang Merah Indonesia (PMI). Namun setelah dilakukan screening, ia syok usai menerima keterangan petugas, bahwa ia tak bisa mendonorkan darahnya.
“Setelah di screening pihak PMI, mereka bilang saya tidak bisa donor darah karena positif HIV.” Ungkap Rian saat berbincang dengan kalesang.id, Rabu (15/2/2023).
Ketika pertama kali mengetahui dirinya positif HIV, Rian tidak langsung percaya, otaknya menolak. agar yakin ia melalukan dua kali tes darah di fasilitas kesehatan berbeda.
“Saya tidak percaya, saya lakuka tes lagi sebanyak 2 kali dan hasilnya sama.” Katanya.
Dunia seakan kiamat, awalnya, pria kelahiran Ambon, 13 Mei 1989 itu menolak untuk melakukan pengobatan selama 3 bulan, akibatnya kondisi kesehatannya terus drop hingga suatu saat jatuh tak sadarkan diri.
“Saya tidak mau pengobatan, jadi setelah 3 bulan teridentifikasi tepatnya Mei 2016 baru saya berobat, itupun karena sudah drop tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit.”Terang Rian mengingat kondisinya saat itu.
Setelah melewati masa pemulihan selama berbulan-bulan, dalam benaknya muncul keinginan untuk membantu sesama ODHIV maupun Orang Dengan HIV AIDS (ODHA). Sekitar tahun 2017, Ia pun memulai dari bergabung dengan yayasan pendamping seputaran ODHIV yakni Rumah Beta Ambon untuk melakukan kerja pendampingan dan belajar lebih jauh tentang penyakit mematikan itu.
“Saya pernah bernazar kepada Allah saat drop waktu itu, jika masih diberikan kesempatan hidup kedua kalinya dalam keadaan sehat, berapapun gajinya jika tidak bersentuhan dengan ODHA maupun ODHIV saya akan menolak, dan alhamdulillah setelah bernazar kondisi saya semakin membaik.” Ucapnya tersenyum.
Merasa punya pngalaman yang cukup, Rian memutuskan untuk melanjutkan niat baiknya ke daerah lain, yakni ke Kota Ternate September 2017 untuk mengikuti pelatihan bagi ODHIV. Setahun kemudian tepatnya tahun 2018 ia mengikuti tes karyawan atau sebagai pendamping di Balai Rehabilitasi Sosial ODHIV Wasana Bahagia, Ternate.
Tak berhenti disitu, tahun 2018 hingga 2021 Rian juga membentuk sejumlah lembaga bersama mitranya, seperti Dinas Kesehatan, yang intinya memberikan pemahaman serta perlindungan kepada teman-teman ODHIV maupun ODHA.
“Juli 2018 atas inisiatif Dinas Kesehatan, Ternate kita bentuk lembaga dengan nama Makududara jalannya sampai tahun 2020, kemudian tahun 2021 kita secara independen bersama teman-teman ODHA maupun ODHIV membentuk LKS dengan nama Nyinga Rimoi berjalannya sampai sekarang.” Jelasnya.
Hingga tahun 2022, dirinya dengan latar belakang lembaga yang dibentuk itu, telah menangani 527 ODHA maupun ODHIV dengan bentuk pendampingannya pengambilan obat di klinik serta memberikan support system dan edukasi.
“Hingga saat ini saya masih melakukan pendampingan, untuk kemanusiaan tujuannya memutuskan mata rantai HIV di Maluku Utara dan seluruh Indonesia.”Ujarnya.
Rian berharap, bagi ODHIV yang saat ini masih menolak untuk melakukan pengobatan agar bisa merubah keputusan tersebut, hingga pengalaman yang ia rasakan tidak lagi dirsakan oleh ODHIV lainnya.
“Kalau boleh HIV cukup di kami saja, yang sudah positif jangan putus mengkonsumsi obat, dan teman-teman yang merasa diri berpotensi minimal 3 bulan sekali lakukan pemeriksaan.” Tutupnya.
Penulis : Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
