Demi Kebutuhan Hidup Seorang Perempuan Diduga Nekat Curi Uang di Salah Satu Hotel di Ternate
Uang yang Diduga Dicuri Sebanyak Rp5.300.000
TERNATE (kalesang) – Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara berhasil menciduk satu orang terduga pelaku pencurian di salah satu hotel di Kota Ternate.
Terduga pelaku pencurian yang berinsial itu F diamankan di salah satu rumah makan Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (24/4/2023) sekitar pukul 02.02 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin mengatakan, berdasarkan laporan polisi tertanggal 23 April 2023 tim Resmob Macan Gamalama dipimpin Kanit Bripka Rivai Sirfan melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan itu, kata dia, tim mendapatkan informasi keberadaan F yang berada di salah satu rumah makan di Kelurahan Kampung Makassar Barat. Jadi, tim Resmob Macan Gamalama langsung menuju ke lokasi.
“Dan berhasil mengamankan F serta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.215.000.” Ucap Wahyuddin.
Setelah mengamankan, lanjut Wahyuddin, tim Resmob Macan Gamalama membawa F dan barang bukti ke Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, F masuk ke kamar hotel dan mencuri uang tunai milik korban Rp5.300.000, akan tetapi F mengaku tidak menghitung uang tunai yang dicuri tersebut.
Uang tunai tersebut digunakan untuk belanja pakaian, peralatan mandi, prodak kecantikan dan mentraktir teman-temannya, sehingga uang yang dicuri hanya tersisa Rp1.215.000.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
