Besok Pendaftaran Ditutup! Ini Imbauan KPU Maluku Utara untuk 9 Parpol
Ada 1 Balon DPD RI yang Belum Mendaftar di KPU
TERNATE (kalesang) – Pendaftaran DPD RI dan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh partai politik (Parpol) ke KPU Maluku Utara akan segera berakhir pada besok sekira pukul 23.59 WIT, Minggu (14/5/2023) malam.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, H. Buchari Mahmud mengatakan, dari 17 bacalon anggota DPD RI, pada Sabtu (13/5/2023) yang sudah mendaftar berjumlah 16 orang.
“Artinya sampai sore ini, sisa 1 bacalon yang belum mendaftar. Sesuai pemberitahuan dari bacalon dijadwalkan akan mendaftar jam 10 pagi besok.” Kata Buchari, Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga: Ketua DPRD Ternate Bakal Diusung Maju di Pilwako 2024
Sementara untuk parpol, Buchari menyampaikan, sejauh ini sudah ada 9 parpol telah mengajukan Bacaleg DPRD Maluku Utara untuk seluruh Dapil, dalam evaluasi KPU seluruh Dapil tersebut telah dipenuhi oleh Parpol yang sudah mengajukan.
“Jadi kita beri kesempatan seluas-luasnya, karena besok berakhir sampai 23.59 WIT. Artinya waktu masih panjang.” Ujarnya.
Sesuai dengan pantauan Silon, lanjutnya, terdapat beberapa Parpol yang perlu melakukan kroscek administrasi dengan tim helpdesk KPU, agar memastikan tidak kendala dalam pengajuan Bacaleg.
Baca Juga: Maluku Utara Duduki Urutan Keempat Jemaah Terbanyak Lunasi Biaya Haji
Hal ini, Buchari menambahkan, karena berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Kali ini ada syarat persetujuan DPP dari partai yang bersangkutan untuk menyetujui seluruh Bacaleg dan seluruhnya disampaikan melalui Silon.
“Saya kira malam ini Parpol akan komunikasi dengan KPU untuk memastikan dokumen-dokumen yang sudah diupload atau belum.” Ungkap Buchari.
Kalaupun nantinya terdapat DPD RI atau Parpol yang tidak mendaftar atau mengajukan ke KPU, kata dia, berarti tidak ikut dalam Pemilu 2024 nantinya.
“Kan tidak mendaftar. Silon itu alat bantu meng-upload dokumen-dokumen persyaratan. Tapi jika tidak hadir untuk memenuhi syarat bakal calon, berarti tidak bisa ikut Pemilu.” Bebernya.
Baca Juga: Diduga Tenggelam, Seorang ASN Kanwil Dirjen Perbendaharaan Maluku Utara Meninggal Dunia
Makanya, Buchari mengimbau baik Balon anggota DPD RI maupun Parpol di Maluku Utara agar komunikatif, dan segera menyampaikan ke KPU apa yang kurang maupun kendala yang didapatkan.
“Karena tim helpdesk KPU itu 24 jam, kalau dia tidak berada di kantor, tetapi bisa dihubungi terkait dengan kendala-kendala.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
