Warga di Ternate Serang Rumah yang Diduga Menjual Miras
Lurah Kalumpang Mengaku Sudah Ulang Kali Ingatkan ke Rumah Tersebut
TERNATE (kalesang) – Puluhan warga serang rumah yang diduga sebagai penjual minuman keras (Miras) di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Aksi pengrusakan rumah yang berada di RT 002/RW 001 lingkungan Fotododara pun terjadi, alhasil kaca rumah pecah dan berhamburan di lantai, baik di dalam maupun teras rumah.
Meski begitu, barang-barang di dalam rumah itu masih terlihat utuh dan tersedia, bahkan sebuah foto seorang perempuan saat wisuda masih tergantung rapi pada tempatnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan kalesang.id di lokasi, aksi tersebut buntut ketidakpuasan warga terhadap penjual miras karena membuat masyarakat setempat resah.
Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal mengatakan, aksi warga ini memang karena ketidakpuasan kepada penjual miras. Di mana, diawali dengan pengrusakan rumah.
“Faktor awalnya itu karena ketidakpuasan warga karena ada penjualan miras.” Kata Faisal saat ditemui di lokasi, Kamis (1/5/2023).
Baca Juga: Sejumlah Mahasiswa STAI Desak Bupati Kepulauan Sula Undur dari Jabatan
Jadi, lanjut Faisal, pihaknya akan menjalin sinergitas dengan TNI/Polri untuk melakukan patroli, guna mencegah, membasmi peredaran miras di Kota Ternate.
Irsan Ismail, salah satu warga mengatakan, aksi warga tersebut dimulai sekira pukul 06.00 WIT, tuntutan warga, yakni agar penjual miras segera keluar dari Kelurahan Kalumpang.
“Warga Kalumpang dan Santiong minta ibu-ibu yang jual cap tikus dan yang punya rumah agar segera keluar dari Kalumpang.” Katanya.

Di tempat yang sama, Lurah Kalumpang, Mohtar Umasangadji menyampaikan, bahwa jumlah orang yang berada di rumah kontrakan itu kurang lebih sebanyak 15 orang.
Dengan adanya kejadian itu, kata dia, dirinya akan menutup rumah tersebut. Akan tetapi akan disampaikan terlebih dulu kepada pemilik rumah agar barang-barang segera diangkat.
Terkait dengan penjualan miras, kata Mohtar, dirinya sudah berulangkali kali melakukan pertemuan atau rapat dan menyampaikan agar tidak ada lagi aktivitas penjualan miras.
“Bahkan itu sebelum puasa kemarin, bahwa tidak boleh berjualan miras. Pertemuan sudah terjadi berulang kali, tapi tetap saja berjualan.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
